jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Anggota DPR RI Dapil Jatim 1 dari PKS, H Sigit Sosiantomo.
Untuk diketahui, sebelumnya Sigit Sosiantomo mengecam keras serangan fisik Anggota Satpol PP (Asmadi) kepada Ulama sepuh Habib Umar Assegaf, dan sekarang Sigit mengapresiasi langkah islah antara Habib Umar Assegaf dan Asmadi anggota Satpol PP Surabaya.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Dorong Kemenag Bantu UKT Mahasiswa
“Alhamdulillah, di bulan yang mulia dan menjelang hari raya, akhirnya masalah ini bisa diselesaikan dengan islah. Sikap Habib Umar dan Asmadi yang secara tulus saling memaafkan ini patut kita apresiasi. Tidak hanya tulus, Habib Umar Assegaf juga akan memberangkatkan umrah Asmadi. Masya Allah, sebuah contoh akhlak yang mulia. Dan, berharap ke depan tidak terulang lagi tindakan kekerasn fisik apalagi terhadap Ulama sepuh,” kata Sigit, yang juga ketua Wilayah Jawa Timur-Jawa Tengah-DIY DPP PKS.
Sigit yang juga sudah menyiapkan Tim Advokasi Hukum untuk membela Habib Umar Assegaf juga mengapresiasi upaya mediasi yang sudah dilakukan Polda Jatim.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Bantu PMI Terisolasi di Malaysia
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Jumat (22/5/2020) siang, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan bersilaturhaim ke kediaman Habib Umar Assegaf di Bangil, Pasuruan.
Melalui silaturahim itu, Kapolres Pasuruan berupaya menjalin komunikasi terkait insiden yang terjadi di pos PSBB Surabaya.
BACA JUGA: Human Initiative Salurkan Bantuan Paket Sembako dan Makanan Siap Saji Untuk Warga Cilincing
Dari pertemuan hangat itu, Habib Umar Assegaf telah menyampaikan kesediaan menyelesaikan insiden tersebut secara damai.
“Upaya mediasi yang dilakukan Polda Jatim juga patut kita apresiasi. Sebagai pengayom masyarakat, kepolisian sudah mrnjalankan tugasnya dengan baik,” kata Sigit.
Selama masa PSBB, Sigit berharap semua petugas di lapangan bisa bersikap profesional dan lebih mengedepankan sikap persuasive kepada masyarakat. Tindakan kekerasan seperti pemaksaan penurunan penumpang apalagi kekerasan fisik seperti pemukulan tidak boleh terulang lagi.
Kalau ada masyarakat yang tidak memenuhi syarat melanggar sesuai ketentuan PSBB cukup diminta kembali atau melengkapi syarat-syarat yang diwajibkan.
"Tegakkan aturan secara baik dan adil. Jangan ada lagi kekerasan fisik kepada masyarakat yang melanggar. Kekerasan fisik hanya akan menimbulkan masalah baru. Lebih baik dilakukan secara persuasif dan humanis,” kata Sigit.
Menurut Sigit, ketidakdisiplinan masyarakat juga dipicu dengan sering berubahnya aturan penanganan covid-19. Juga pernyataan Pemerintah yang berbeda-beda dan gonta ganti soal pulang kampung dan mudik. Misalnya pembukaan kembali bandara, terminal, ramainya mal dan tempat-umum lainnya.
“Juga perlakuan tak adil terhadap kerumunan di Masjid dan di Mal/pasar, juga punya andil dalam masalah kedisiplinan warga. Akhirnya di lapangan banyak masyarakat yang kebingungan dan menganggap tidak penting lagi aturan-aturan dalam PSBB,” pungkas Sigit.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich