HNW Sampaikan Kalimat Menohok kepada Mendag Lutfi

Selasa, 19 April 2022 – 22:07 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid komentari skandal minyak goreng di Kemendag. IIlustrasi Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melontarkan kalimat menohok kepada Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, setelah Kejaksaan Agung membongkar dugaan mafia minyak goreng di Kementerian Perdagangan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardana (IWW) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

BACA JUGA: HNW Kecam Penyerbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Hidayat menyatakan saat ini sosok Mendag Lutfi sudah tidak penting lagi setelah gagal menurunkan harga minyak goreng dan mengungkap mafianya.

"Tidak terlalu penting Mendag yang sudah gagal turunkan harga migor maupun hadirkan migor murah. Juga gagal mengumumkan mafia minyak, tetapi fokus saja kepada dukungan atas kinerja Kejaksaan Agung," kata Hidayat saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/4).

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Anggota Komisi IV DPR Pastikan Ketersediaan Pangan di Sultra Aman

Politikus PKS yang beken disapa dengan inisial HNW itu pun memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung agar berani menegakkan hukum secara adil.

"Membongkar tuntas mafia migor, mafia lainnya, dan kroninya, karena mereka jelas telah merugikan dan menyengsarakan rakyat dan negara," ucapnya.

BACA JUGA: Aneh Kalau Mendag Lutfi tidak Tahu Anak Buahnya Ditangkap

HNW berharap agar para mafia minyak goreng dihukum seberat-beratnya. Dia pun mewanti-wanti Kejagung untuk waspada.

"Kejagung untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi lagi kebakaran gedung sebagaimana yang pernah terjadi," lanjutnya.

Terkait nasib Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, HNW hanya menjawab singkat.

"Soal Mendag, biarlah Presiden Jokowi yang memilih, beliau juga yang evaluasi," ujar HNW.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Selain IWW, penyidik Kejagung juga menjerat tiga tersangka lain dari korporasi.

"Pejabat eselon satu pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4). (mcr8/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bongkar Kasus Dugaan Korupsi terkait Izin Ekspor CPO, Eks Pengacara Habib Rizieq Merespons, Simak


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler