jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyidik dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan kewenangan dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Thony Saut Situmorang terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yakin Agus dan Saut tidak memalsukan surat. Bahkan, politikus yang dikenal dengan sapaan HNW itu tidak pernah membayangkan pimpinan KPK mengeluarkan surat palsu. “Duh, saya tidak terbayang ada surat palsu dari KPK,” kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (10/11).
BACA JUGA: Tegas! Begini Respons Jokowi Terhadap SPDP Pimpinan KPK
Dia mengatakan, KPK perlu melakukan klarifikasi atas persoalan itu. Apalagi, kata dia, sekarang banyak orang mudah membuat surat. “Jadi, perlu klarifikasi KPK. Menurut saya sih, sulit membayangkan KPK membuat surat palsu,” katanya.
Sebab, Hidayat berujar, KPK merupakan lembaga yang diberi kewenangan memberantas korupsi. Salah satu modus korupsi yang diberantas KPK itu adalah pemalsuan. Jadi, tidak logis jika KPK pula yang melakukan pemalsuan.
BACA JUGA: Saut Situmorang KPK: Paling Saya nggak Dihukum Mati
“Di antara korupsi itu kan pemalsuan. Tapi apakah itu palsu atau tidak, KPK perlu membuktikan,” kata wakil ketua Dewan Syura PKS ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya merespons keras ihwal penerbitan SPDP pimpinan KPK oleh Polri. "Ada proses hukum tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Kalau tidak ada bukti dan faktanya saya sudah minta dihentikan," ujar Jokowi, Jumat (10/11) di Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Selamatkan KPK dari Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Garap Dua Pimpinan KPK, Begini Reaksi Wiranto
Redaktur & Reporter : Boy