HNW Tegaskan Manuver Mendorong Jokowi jadi Calon Presiden 3 Periode Inkonstitusional

Senin, 21 Juni 2021 – 09:45 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merespons keinginan segelintir orang yang hendak meresmikan sekretariat nasional (Seknas) untuk memajukan Joko Widodo alias Jokowi menjadi calon presiden tiga periode.

HNW, sapaan akrab Hidayat menyatakan bahwa peresmian Seknas untuk memajukan Jokowi menjadi calon presiden tiga periode adalah perilaku inkonstitusional karena bertentangan dengan spirit dan teks konstitusi UUD NRI 1945 yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Inilah Alasan Komunitas Jok-Pro 2024 Ingin Jokowi jadi Presiden 3 Periode

Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan Pasal 7 UUD NRI 1945 yang masih berlaku saat ini tegas mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun, dan hanya boleh dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

"Artinya, masa jabatan presiden hanya dua periode saja. Jadi, kalau ada yang ngotot mencalonkan kembali seseorang seperti Presiden Joko Widodo yang sudah menjabat dua periode, itu tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Karenanya manuver seperti itu bisa dinilai inkonstitusional," kata HNW dalam keterangan HNW dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (21/6).

BACA JUGA: Qodari Mengeklaim Gagasan Jok-Pro 2024 dari Rakyat Indonesia

Dia menilai peresmian seknas untuk mengusung Joko Widodo menjadi capres periode ketiga bisa diartikan mendorong Presiden Jokowi mengabaikan ketentuan dan melaksanakan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh konstitusi.

Menurut HNW, bila demikian maka akan memosisikan Presiden Jokowi berhadapan dengan konsistensi atas pernyataannya sendiri yang tegas dan berulang kali disampaikan bahwa dirinya tidak setuju, tidak mau, dan tidak minat dengan wacana tiga periode masa jabatan presiden.

BACA JUGA: HNW: Mau Tiga Periode? Silakan Jadi Kepala Desa

HNW menyatakan, Presiden Jokowi secara tegas menyebutkan bahwa dirinya menolak.

Menurutnya, Jokowi juga menyampaikan pihak-pihak yang mengusulkan presiden tiga periode sebagai kelompok yang hanya mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya.

HNW menilai sikap tersebut menunjukkan Presiden Jokowi menyadari bahwa dirinya produk reformasi yang memberlakukan UUD dengan pembatasan masa jabatan presiden.

Selain tentu Jokowi juga mengetahui bahwa sesuai UUD NRI 1945 (Pasal 6A Ayat 2) yang mengajukan calon presiden bukan seknas atau survei, tetapi partai politik.

"Padahal, tidak ada satu parpol pun yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden, bahkan PDIP melalui ketua umumnya maupun wakil ketua MPR dari PDIP tegas menyampaikan sikap tidak setuju perubahan Pasal 7 UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden," ujar HNW.

Oleh karena itu, dia menambahkan semestinya semua pihak legawa dan mendukung penguatan praktik demokrasi dengan menaati aturan konstitusi yang berlaku. Antara lain soal masa jabatan presiden hanya dua periode saja.

Menurut HNW, tidak perlu ada manuver untuk hal yang sudah dikoreksi oleh konstitusi seperti soal masa jabatan presiden.

Apalagi sampai menghimpun relawan pendukung manuver yang tak sesuai dengan konstitusi.

Lebih lanjut, HNW mengatakan untuk menegaskan penolakan pada perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, sebaiknya Presiden Jokowi melarang manuver-manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu.

Selain itu, saran dia, Jokowi kembali menegaskan komitmennya tegak lurus pada aturan konsititusi yang membatasi masa jabatan presiden dua periode saja.

“Kalau mereka tetap ngotot dengan manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu, dan tetap dibiarkan juga, maka berarti mereka dibiarkan menampar muka presiden dan menjerumuskan presiden," kata HNW.

"Sebagaimana sebelumnya sudah diingatkan oleh Presiden Jokowi. Sesuatu hal yang harusnya dicegah dan tidak boleh dilakukan. Agar berkonstitusi dan berdemokrasi di Indonesia tetap terjaga muruah, manfaat, kualitas dan martabat," pungkas HNW. (antara/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basarah: Presiden Anggap yang Memunculkan Gagasan 3 Periode Mau Cari Muka


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler