HNW: Teror Terhadap Pendeklarasi KAMI, Warisan Penjajah, Mencederai Demokrasi

Rabu, 19 Agustus 2020 – 21:27 WIB
Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan Keagamaan, Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai ancaman, teror dan intimidasi, serta pembajakan akun kepada sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, sebagai warisan penjajahan.

Hidayat mengatakan perbuatan tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia, yang seharusnya dijaga dan dijunjung tinggi.

BACA JUGA: Iwan Fals Ucap Selamat untuk Deklarasi KAMI, Ini Harapannya

Apalagi, kata Hidayat, bila memperhatikan yang mendeklarasikan KAMI seperti Prof Din Syamsudin, Prof Rahmat Wahab, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, DR Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, Abdullah Hehamahua, dan lain-lain, merupakan tokoh-tokoh senior bangsa, moderat, dan terhormat.

Mereka memiliki track record yang menandakan cinta dan peduli kepada bangsa dan NKRI.

BACA JUGA: KAMI Lihat Bangsa Ini Sedang Sakit

“Ironisnya, ancaman, perundungan, pembajakan dan teror tersebut justru terjadi ketika kita, Bangsa Indonesia, baru memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan 75 tahun berkonstitusi UUD 1945," kata Hidayat lewat siaran persnya, Rabu (19/8).

Sosok yang karib disapa Ustaz HNW itu mengatakan, dulu Indonesia berjuang untuk merdeka dari penjajahan asing, kemudian melakukan reformasi dari orde baru.

BACA JUGA: Parlemen Tak Bisa Diharapkan, KAMI Punya Kans Jadi Oposisi Andalan

Salah satu tujuannya, lanjut dia, agar bisa berdemokrasi dengan baik dan benar, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

Melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, untuk kesejahteraan dan kemajuan rakyat, sebagaimana disepakati dalam Pembukaan UUD 45 di dalam negara yang menghormati HAM.

Selain itu, juga untuk dapat memperoleh hak menyampaikan pendapat guna mengisi kemerdekaan dengan perbaikan negara, agar kiblat bangsa tak melenceng, dan selalu sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

"Karenanya deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah, untuk membuktikan Indonesia memanglah negara yang sudah merdeka, negara demokrasi dan negara hukum," ujarnya.

Ustaz HNW meminta tokoh-tokoh KAMI selain tidak terprovokasi, tetapi juga ada baiknya mempergunakan hak hukumnya sebagai warga negara.

Dia menegaskan aparat kepolisian hendaknya juga segera mengusut tuntas adanya ancaman, teror, pembajakan akun, dan intimidasi terhadap tokoh-tokoh dan deklarasi KAMI tersebut.

“Proses penegakan hukum dan pengusutan penting dilakukan secara tuntas, untuk membuktikan bahwa negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945," ungkap HNW.

Wakil ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa deklarasi KAMI, merupakan bentuk dari kepedulian para tokoh nasional terhadap situasi bangsa dan negara saat ini, yang memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.

"Saya mendukung deklarasi itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara demokrasi dan negara hukum," ungkap mantan ketua MPR ini.

HNW mengatakan masukan atau kritikan sepedas apa pun dalam semangat demokrasi, koridor hukum, dan cinta bangsa dan negara, apalagi oleh para tokoh-tokoh bangsa sekaliber itu, seharusnya justru diapresiasi pemerintah.

"Sebagai bukti pemerintah ini memang betul-betul komitmen dan konsisten melaksanakan nilai demokrasi, dan negara hukum," katanya.

Selain itu, lanjut HNW delapan tuntutan KAMI bisa digunakan pemerintah sebagai masukan atau kritik membangun, agar selalu dalam koridor bisa melaksanakan amanat rakyat secara lebih baik.

Sehingga berkemampuan menyelesaikan persoalan bangsa yang makin banyak dan kompleks.

"Apalagi di usianya yang ke-75 ini, Indonesia terkena darurat kesehatan Covid-19, yang bisa mengancam kedaulatan bangsa dan negara, yang bisa membawa kepada terjadinya resesi (ekonomi)," tambahnya.

Lebih lanjut HNW berpendapat bahwa pandangan setiap warga, apalagi para tokoh nasional yang telah berkecimpung dan berpengalaman dalam mengurus negara, perlu menjadi perhatian seluruh pihak, bukan justru diintimidasi atau bahkan dihalangi.

"Kehadiran mereka justru menguatkan kerja mengisi kemerdekaan Indonesia, serta memastikan bahwa Indonesia masih menganut demokrasi, hukum dan hak asasi manusia,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler