jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyayangkan kasus hoaks bantuan dana Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio yang sebelumnya diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Seremonial penyerahan bantuan yang belakangan tidak direalisasikan itu juga disaksikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
BACA JUGA: Ini yang Terjadi Sebelum Anak Akidi Tio Digiring ke Mapolda Sumsel, Oalah
"Saya sangat prihatin dan cukup kaget mendengar adanya dugaan tidak kebohongan bantuan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio yang seremonialnya konon diterima oleh Kapolda dan disaksikan oleh Gubernur Sumsel," ucap Didik di Jakarta, Senin (2/8) malam.
Yang cukup memprihatinkan, kata politikus Demokrat itu, informasi bantuan tersebut tidak dilakukan pendalaman dan dipastikan akurasi kebenarannya sebelum diterima secara resmi dan diumumkan kepada publik.
BACA JUGA: Anak Akidi Tio Bikin Heboh soal Bantuan Rp 2 Triliun, Bang Reza: Kenapa Kaget?
"Seolah-olah penyikapannya terlalu terburu-buru, emosiona,l dan tidak prudent," lanjut politikus asal Jawa Timur itu.
Padahal, kata Didik, secara logika sumbangan Rp 2 T tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Sehingga, tidak heran jika masyarakat pun meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut.
BACA JUGA: Sahroni: Serahkan Saja kepada KPK Agar Mengawasi Ketat Proyek Ini
"Para pejabat harus mengambil pembelajaran besar untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal serupa," ucap Didik Mukrianto.
Dia tidak ingin kejadian serupa kembali menimpa para pejabat di tanah air. Jangan sampai masyarakat menilai karena kekurang hati-hatian dalam menganalisis serta kurang akurasinya dalam mendalami sebuah informasi akhirnya mudah diperdaya.
"Terkait dengan kejadian ini, polisi harus segera mengusut tuntas jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio yang menjanjikan bantuan tersebut," pungkas Didik Mukrianto. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam