jpnn.com, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengerahkan anak buahnya memburu penyebar kabar bohong atau hoaks kasus perampokan melalui media sosial.
Menurut AKBP Rogib, hoaks tersebut telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Penelusuran soal Istri Ferdy Sambo, Kejadian 9 Juli, Tanggal Ganjil
"Kami sedang menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebar kabar bohong itu, karena sangat meresahkan masyarakat," kata AKBP Rogib Triyantodi Pamekasan, Selasa (19/7).
Konon, kabar kasus perampokan yang beredar di medsos itu t terjadi di Kecamatan Larangan.
BACA JUGA: Sopir Truk Maut Pertamina Diperiksa, Bagaimana Kondisinya? AKBP Agung Bilang Begini
Informasi itu tersebar dalam bentuk rekaman suara dan gambar mobil dengan kaca pecah.
Pembuat kabar bohong itu menyebut di Pamekasan telah terjadi dua kasus perampokan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Larangan dan di Pademawu.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis 2 Kemungkinan, Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo pun Dibuka
"Setelah kami melakukan pelacakan di lokasi sebagaimana kabar itu, tidak benar," ujar Kapolres.
Dia menjelaskan kasus perampasan dengan pemberatan hanya terjadi di Pademawu, yakni di Desa Tobungan dengan korban seorang nenek berusia 62 tahun. Namun, di Kecamatan Larangan tidak ada kejadian.
Walakin, kabar yang beredar telah meresahkan warga di Kecamatan Larangan.
Sebab, pembuat kabar bohong menyebut perampokan yang terjadi di Kecamatan Larangan disertai dengan penembakan.
"Bagi kami, ini tidak bisa dibiarkan, karena penyebaran kabar bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat," tegas AKBP Rogib.
Perwira menengah Polri itu lantas mengimbau masyarakat melakukan verifikasi tentang kebenaran informasi apabila bersumber dari media sosial.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022, Prof Nunuk Bicara Prioritas, Guru Perlu Tahu
"Media sosial itu kan siapa saja bisa membuat konten. Jadi, verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggungjawabkan," kata AKBP Rogib. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam