HOAX! Terkait ISIS, 36 WNI Ditahan Otoritas Malaysia

Jumat, 20 November 2015 – 06:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Public Domain.

jpnn.com - ‎JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada 36 WNI ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia karena terkait ISIS.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan pihaknya telah mengecek info tersebut ke Airport Kuala Lumpur, Kamis (19/11). 

BACA JUGA: Tersangka Bom Paris Berjejaring di Indonesia? Nih Jawaban Kapolri...

"Tidak ada penahanan terhadap 36 WNI," ujar Herman.

Sehari sebelumnya, kata Herman, KBRI  juga telah  menghubungi Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani, Semarang, untuk melakukan pengecekan. 

BACA JUGA: Pengamat: Menko Rizal Hanya Pembantu Presiden, Kerjalah Dengan Baik!

Dari situ diketahui memang pada 16 November lalu ada keberangkatan 36 WNI tujuan Tehran, Iran, melalui Kuala Lumpur. 

Namun, para WNI tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah, visa Iran yang masih berlaku dan tiket penerbangan pulang-pergi. 

BACA JUGA: Menilai Kinerja Menteri Berbasis Survei, Bisa Menyesatkan!

"Disampaikan juga bahwa hingga tanggal 18 November tidak ada deportasi 36 WNI dari Malaysia," tutur Herman.

Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan maskapai Air Asia yang membawa ke 36 WNI ke Kuala Lumpur, dipastikan bahwa mereka telah melanjutkan penerbangan ke Tehran pada 17 November 2015 dengan maskapai Mahan Air.  

Sesuai tiket pesawat yang dimiliki, mereka akan kembali ke Indonesia pada 6 Desember 2015. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Klaim Jokowi Sukses Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler