jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang Holywings mengikuti rapat kerja bersama Pemprov DKI, Rabu (29/6) siang.
Rapat kerja itu berlangsung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Anies Menyikat Holywings Demi Raih Suara Pilpres 2024 ? NasDem: Terlalu Bodoh
Pada kesempatan itu, anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak menumpahkan kekesalannya terhadap perwakilan Holywings.
Hal ini diungkapkan Gilbert dalam rapat kerja Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai penjelasan kasus Holywings dan Bungkus Night, Rabu (29/6) siang.
BACA JUGA: Holywings Klaim Selama Ini Kerap Promosi Miras Pakai Nama, Aman dan Tak Ada Masalah
SKPD yang hadir, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta (PPKUKM), dan Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI.
Sementara pihak Manajemen Holywings, dihadiri General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan dan dan Manager Operasional Rizal Yudhistira.
BACA JUGA: Respons PA 212 Setelah Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings
“Sebenarnya anda tidak layak duduk di sini. Ini pelecehan,” ucap Gilbert di hadapan perwakilan Holywings.
Menurut Gilbert, restoran dan bar Holywings bukan pertama kalinya membuat masalah. Mereka sebelumnya juga diketahui berkerumun saat kasus Covid-19 sedang tinggi.
“Dulu waktu Covid, anda kumpul-kumpul bukan sekali, tetapi berkali-kali, jadi, sombong menurut saya. Kalian sombong tidak peduli dengan aturan,” kata dia.
Selain itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyentil Pemprov DKI Jakarta yang memberikan izin kepada Holywings, tetapi tak diawasi.
Seperti diketahui, sejumlah gerai Holywings tak mempunyai izin usaha bar dan izin untuk minum alkohol di tempat.
“Jadi, bukan murni kesalahan Holywings saja. Selama Pemprov tidak ada intropeksi, ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka,” tutur Gilbert.
Dia meminta anak buah Gubernur Anies Baswedan agar betul-betul mengawasi restoran maupun bar lain agar mempunya izin yang sesuai.
“Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding (Holywings),” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Holywings di Bekasi Resmi Disegel, Satpol PP Temukan Sesuatu
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi