jpnn.com, JAKARTA - Honda Prospect Motor (HPM) mengeluarkan perintah recall atau penarikan terhadap tujuh model yang mereka pasarkan di Indonesia.
Secara total, ada 172.874 unit yang terdampak dari program itu.
BACA JUGA: Industri Lesu, Produsen Pelumas Andalkan Otomotif
Penarikan itu dibuat untuk mengganti komponen airbag inflator.
HPM yang merupakan agen tunggal pemegang merek mobil Honda di Indonesia hanya meneruskan program yang dijalankan Honda Motor Co,. Ltd.
BACA JUGA: Tesla Geser Ford, Mobil Listrik Jadi Raksasa Baru
Marketing and After Sales Service Director PT HPM Jonfis Fandy menjelaskan, kampanye ini merupakan bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor.Co.Ltd.
Tujuannya untuk menjamin kualitas tertinggi pada setiap produk Honda yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia.
BACA JUGA: Mercedes-Benz Perkuat Layanan Purnajual
''Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi,'' jelas Jonfis.
Dia mengungkapkan, kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan buruk.
Misalnya, airbag mengembang tidak sebagaimana mestinya pada saat terjadi benturan yang memenuhi syarat.
Jika terjadi kecelakaan, airbag mungkin mengembang berlebih.
Untuk itu, pemilik kendaraan diminta mendatangi diler-diler Honda di seluruh Indonesia mulai 10 April.
Penggantian airbag inflator ini hanya memakan waktu 1-2 jam dan konsumen tak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun.
Adapun beberapa model yang teridentifikasi dalam program ini meliputi Honda Accord produksi 2003-2012 sebanyak 12.006 unit, City lansiran 2009-2012 (9.267 unit), dan Civic tahun 2009-2011 (4.829 unit).
Selain itu, ada pula CR-V produksi 2009-2012 mencapai 44.650 unit, Jazz rakitan 2009-2012 (62.691 unit), Freed buatan 2009-2012 (38.590 unit), dan Odyssey keluaran 2004-2008 (841 unit). (dew)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Penjual Sayur Belajar di Jepang, Salut Bro!
Redaktur & Reporter : Ragil