Honorer Non-K2 Tak Mau Bikin Pusing Presiden Jokowi

Jumat, 21 Agustus 2020 – 14:56 WIB
Ketum Forum Hononer Non K PGHRI Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat ke Istana Negara baru-baru ini. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak hanya dinanti honorer K2.

Honorer non-K2 juga sangat menantikan regulasi yang menjadi salah satu syarat pengangkatan PPPK hasil seleksi Februari 2019 tersebut.

BACA JUGA: Nunik Honorer K2 Tua: Kalau Ingat Itu, Sakit Hati Saya

Harapannya, pada penerimaan PPPK 2021, honorer non-K2 diberikan kesempatan ikut tes.

Mengingat jumlah honorer K2 saat ini tidak lagi banyak.

BACA JUGA: Benarkah Rancangan Perpres Gaji PPPK Sudah Diteken Presiden?

"Kami juga sangat berharap kepada Presiden Joko Widodo agar segera menetapkan Perpres gaji PPPK. Ini agar 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 bisa segera mendapatkan hak-haknya," kata Ketum DPP Forum Hononer Non-K Perkumpulan Guru Hononer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Jumat (21/8).

Menurut Raden Sutopo, berbagai upaya sudah mereka lakukan agar Perpres ini segera terbit.

BACA JUGA: Lihatlah Wajah Wawan, Semoga Bayi dari Rahim F Baik-baik Saja

Sebab, Perpres tersebut bukan hanya milik honorer K2 tetapi untuk seluruh honorer yang ingin jadi PPPK.

"Kami sudah bersurat kepada presiden tanggal 14 Agustus 2020 untuk permohonan regulasi PPPK bagi honorer K2 dan Non-K2," ujarnya.

Dia berharap, surat tersebut sudah dibaca presiden dan mau mengabulkan permohonan mereka.

"Permintaan kami enggak neko-neko. Kami cuma minta diberikan kesempatan ikut tes PPPK agar seluruh honorer non-K2 bisa jadi aparatur sipil negara (ASN) juga," ujar Raden Sutopo.

"Kami yang honorer non-K2 ini enggak mau bikin presiden pusing dengan meminta diangkat PNS. Kami yang tua-tua ini hanya minta kuota PPPK saja," sambungnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler