Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan? 

Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?  Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan honorer yang belum menjadi ASN sebanyak 1.867.333.

Honorer ini harus diselesaikan sampai Desember 2024 sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya

Menteri Anas juga memastikan honorer yang masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN PPPK. Sayangnya fakta di lapangan berkata lain.

Menteri Anas mengungkapkan total prinsip formasi kebutuhan ASN 2024 yang tersedia sebanyak 1.289.824.

BACA JUGA: Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.011.397 merupakan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi pusat dan daerah.

Artinya, ada sekitar 800 ribu honorer yang tidak akan terakomodasi tahun ini. Hal tersebut menjadi perhatian Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih.

BACA JUGA: Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik 

Dia mempertanyakan nasib honorer yang tidak bisa ikut tes karena keterbatasan formasi PPPK 2024

"Ini masih tanda tanya besar, seleksi PPPK dibuka, tetapi tidak terjaring semua honorernya. Banyak kuota malah tidak sesuai dengan pendataan non-ASN," kata Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (6/5).

Dia mencontohkan, jumlah honorernya ada 514, tetapi diusulkan formasi hanya 60. Lalu, sisa 445 mau di.kemanakan, apakah mau dipecat?

Sebab, di UU ASN disebutkan paling lambat Desember 2024 tidak ada namanya honorer dan yang diakui hanya PNS maupun PPPK.

"Kalau dipecat, kan sudah jelas juga aturannya tidak boleh ada pemecatan massal. Jadi, ini membingungkan honorer," tegasnya.

Bunda Nur juga sepakat dengan usulan Ombudsman RI untuk menunda seleksi CPNS dan PPPK 2024 setelah Pilkada. Tujuannya supaya tidak banyak titipan honorer menjelang pilkada seperti tahun sebelumnya 

Namun, karena dari awal 1,7 juta honorer sudah masuk database BKN harus diselesaikan, dia yakin tidak bisa dimasuki orang baru atau titipan orang dalam alias ordal.

"Jadi, benar kata Pak MenPAN-RB, kalau harus ditunda lagi sampai kapan, sedangkan ada UU ASN yang mengamanatkan untuk segera menuntaskan honorer sampai akhir tahun ini," ucapnya.

Sebagai informasi total prinsip formasi kebutuhan ASN tahun 2024 sebesar 1.289.824 yang terdiri dari 

1. Formasi pusat : 427.650 

CPNS : 130.414P

PPPK : 297.236

2. Formasi daerah : 862.174

CPNS : 148.013P

PPK : 714.161. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler