Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik 

Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB
Honorer tendik tercecer minta ikut seleksi PPPK 2024 dengan menggunakan data Dapodik. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga kependidikan (tendik) tercecer alias tidak masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali meminta ikut seleksi PPPK 2024

Alasannya mereka sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA: Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju? 

"Kami tetap berharap pemerintah memberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2024 bagi honorer tendik yang tidak masuk dalam pendataan BKN," kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto kepada JPNN.com, Minggu (5/5).

Dia mengungkapkan banyak pemda kesulitan memilah formasi tendik. Ada yang memasukkan penjaga sekolah ke tenaga teknis. 

BACA JUGA: Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang

Namun, banyak juga yang memilih tidak mengajukan karena alasan menunggu regulasi.

"Ini perlu arahan dari pusat melalui surat edaran. Contohnya, honorer tendik berijazah SD/SMP dimasukkan ke jabatan pengelola umum operasiaonal, berijazah SLTA jabatan layanan pperator pelaksana," kata Herlambang memberikan solusi. 

BACA JUGA: Honorer Ajukan 4 Permintaan kepada Kemendikbudristek, PPPK 2024 Fokuskan ke Tendik

Dengan begitu, tambahnya, pemda akan lebih mudah memasukkan atau  mengalokasikan jabatannya sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. 

Dia mengungkapkan bagaimana upaya honorer tendik mendapatkan status ASN. Mereka mendekati pemda dan melobi kepala daerah. 

Upaya itu cukup berhasil. Contohnya, honorer penjaga di Kota Tegal mendapat dukungan dari Pj wali kota dalam memperjuangkan nasibnya untuk diangkat ASN. 

Dia berharap tahun ini keberpihakan pemda terhadap honorer teknis termasuk di dalamnya tendik benar-benar direalisasikan. 

Penyelesaiannya bisa bersama-sama dengan guru prioritas satu (P1), honorer K2, dan guru honorer yang pengabdiannya minimal 3 tahun. 

"Semoga sisa kuota guru yang tidak diusulkan, bisa menambah kuota untuk tendik. Ini agar jumlah kuota tiap-tiap tahapan pengangkatan PPPK dari honorer bisa sesuai target dan terisi semua," terangnya. 

Secara khusus, Herlambang memohon kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk memberikan kesempatan kepada honorer tendik yang tidak masuk pendataan BKN mengikuti seleksi dan pengangkatan PPPK 2024.

"Bagaimanapun juga kami mengabdi sebelum ramainya UU ASN ataupun sebelum adanya penentu bahwa penyelesaiaan honorer hingga akhir tahun 2024,' pungkasnya Herlambang. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler