jpnn.com - TANJUNGPINANG - Ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) berstatus honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak mendapatkan jatah formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mengadukan nasib yang dialami kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
BACA JUGA: 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Para honorer ini merupakan tenaga kependidikan atau staf tata usaha (TU) SMA/SMK sederajat yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Pemprov Kepri.
Kedatangan mereka disambut langsung Gubernur Ansar didampingi segenap kepala OPD di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (8/1) sore.
BACA JUGA: Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
"Kedatangan kami kemari untuk menanyakan bagaimana kejelasan para PTK non-ASN yang tidak dapat formasi pada seleksi PPPK tahap 1, padahal nama kami sudah terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Pusat," kata Ahmad, salah seorang honorer PTK di Tanjungpinang, Rabu.
Ahmad yang sudah kurang lebih 18 tahun menjadi staf TU di salah satu SMK Negeri di Tanjungpinang itu awalnya mengikuti seleksi penerimaan PPPK 2024 tahap 1 yang digelar Pemprov Kepri.
BACA JUGA: Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Namun, hasil seleksi itu menyatakan bahwa Ahmad tidak diterima sebagai PPPK, sebab dari total enam staf TU di sekolahnya, hanya tersedia satu formasi (orang) saja.
Dengan tegas, dia menyatakan menolak jika diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Jadi otomatis cuma satu orang yang lulus PPPK dengan nilai tertinggi, sedangkan lima orang lainnya tidak lulus. Katanya akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, kami menolak, melainkan PPPK penuh waktu," ujar Ahmad.
Ahmad melanjutkan persoalan serupa dialami ratusan staf TU SMA/SMK sederajat se-Kepri, yang jumlahnya sekitar 462 orang.
Banyak dari mereka yang sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun, tetapi justru belum dapat kesempatan diangkat jadi PPPK.
Dia menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan Kepri yang tidak mengakomodir seluruh formasi PTK non-ASN untuk diusulkan menjadi PPPK.
Adapun di OPD lainnya, kata Ahmad, rata-rata mengusulkan formasi PPPK sesuai jumlah tenaga honorer mereka, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat berharap kepada Pak Gubernur agar (kami) diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu," ucapnya.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengaku telah mengusulkan formasi untuk ratusan PTK non-ASN yang belum terakomodir pada seleksi PPPK tahap 1 tersebut.
Usulan itu disampaikan langsung kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Kepala BKN, dengan harapan dapat disetujui sepenuhnya.
"Mereka ini bukan tak lulus, tapi belum terakomodir akibat keterbatasan formasi. Kalau usulan kita itu disetujui pusat, mereka bisa langsung diangkat PPPK penuh waktu tanpa perlu ikut tes lagi," ucap Ansar seusai berdialog dengan PTK non-ASN.
Ansar berkomitmen menuntaskan persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri supaya bisa segera diangkat menjadi PPPK, karena dalam Undang-Undang hanya mengatur dua ASN, yaitu PNS dan PPPK.
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK 2024
Diberitakan sebelumnya, Ansar Ahmad menghadiri rakor Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemda, dalam kaitannya dengan optimalisasi seleksi PPPK 2024 tahap 2, dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1).
Rakor membahas nasib honorer itu dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad berkomitmen penuh untuk mengakomodir dan menyelesaikan penataan non-ASN atau honorer di Pemprov Kepri.
Gubernur Ansar ingin agar tenaga non-ASN di Pemprov Kepri yang memenuhi kriteria dapat diangkat seluruhnya menjadi PPPK berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun mengajukan beberapa diskresi, yakni:
Pertama, Gubernur Ansar memohon diskresi untuk para tenaga non-ASN yang tidak dapat hadir pada ujian kompetensi PPPK 2024 tahap 1 dikarenakan alasan tertentu seperti kendala transportasi, mengingat kondisi geografis Kepri yang berupa kepulauan untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.
"Ada beberapa tenaga non ASN khususnya guru-guru kita, Pak Menteri, yang dari pulau-pulau seperti di Kabupaten Natuna yang memang pada saat tertentu sangat riskan untuk ikut transportasi laut. Untuk itu kami meminta diskresi agar dapat diikutkan kembali pada seleksi tahap 2," ujar Gubernur Ansar, dikutip dari keterangan Humas Pemprov Kepri.
Kedua, Gubernur Ansar juga meminta kebijakan untuk dapat memberikan izin mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 bagi yang telah mengikuti seleksi CPNS, tetapi gagal pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Kemudian ada beberapa yang mereka sudah bekerja di atas 2 tahun dan berhak mengikuti seleksi PPPK tapi mereka mencoba mengikuti seleksi CPNS seperti dokter dan bidan desa. Karena kuota fungsional untuk PPPK di rumah sakit provinsi terbatas, mereka memutuskan untuk ikut CPNS. Namun, gagal. Ini juga termasuk guru. Kalau boleh kami meminta diskresi untuk mengusulkan mereka kembali untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2," kata Gubernur Kepri.
Ketiga, berkaitan dengan tenaga non-ASN atau yang bekerja di bawah 2 tahun, tetapi masuk atau mulai mengabdi sebelum Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN disahkan pada 31 Oktober 2023.
"Maka sekarang Pak status mereka ini menunggu kalau diperkenankan nanti yang di bawah 31 Oktober setelah mereka 2 tahun kita harapkan kita bisa usulkan mereka mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya," demikian permintaan Gubernur Ansar demi penuntasan masalah honorer.
Menanggapi beberapa usulan Gubernur Ansar, MenpanRB Rini Widyantini menyampaikan fokus MenpanRB saat ini memang menyelesaikan penataan tenaga honorer database BKN. Namun, Menteri Rini menyampaikan untuk tidak khawatir dan akan diselesaikan.
"Nanti kita akan selesaikan, saat ini dalam sistemnya itu sudah terkunci. Jadi yang sudah terdata di BKN tidak perlu khawatir akan kita selesaikan," jawab Menteri Rini. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu