Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan

Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB
Ujian seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) PPPK 2024 Kemenag di aula Kemenag Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (17/12/2024). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

jpnn.com - GORONTALO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menegaskan honorer yang sudah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahap 1 tidak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 2.

Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili di Gorontalo, Rabu (8/1), mengatakan pemerintah pusat punya komitmen menuntaskan masalah honorer di instansi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh

Hal itu sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa mulai 2024 hanya ada dua jenis pegawai di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Untuk mengkoordinasikan kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah se- Indonesia melalui sambungan zoom.

BACA JUGA: Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh

Beberapa hal yang menjadi fokus bahasan, yakni tentang nasib 2.175.033 honorer di pemerintah daerah.

Kemendagri dan PANRB mendorong agar pemerintah provinsi menyelesaikan alih status honorer dengan skema PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya

Rifli mengatakan, honorer di Pemprov Gorontalo yang terdata berjumlah 2.662 orang.

Sebagian diantaranya sudah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2024. Sebagian lagi akan mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang sedang berproses.

Salah satu yang berkembang di kalangan honorer, menyangkut nasib mereka yang terlanjur mendaftar dan tidak lulus seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 tahap 2.

Akun mereka sudah terkunci dan tidak bisa mendaftar untuk seleksi PPPK 2024 tahap 2.

"Memang dari 2.600-an tenaga non-ASN itu ada lebih kurang 195 mereka yang di 2024 mengikuti seleksi CASN. Ini yang belum diputuskan. Namun, tadi (saat rakor, red) oleh Menteri PANRB itu mereka pasti tidak akan dirugikan," kata Rifli.

Dikatakan, kemungkinan besar honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, tetapi tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2, akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Bagi honorer yang ikut seleksi, memenuhi rangking dan kuota, maka otomatis menjadi PPPK penuh waktu.

"Honorer yang lulus seleksi CASN dan PPPK sesuai rangking dan kuota yang ada itu PPPK penuh waktu, sisanya paruh waktu. Bedanya, PPPK penuh waktu dapat gaji dan tunjangan sesuai regulasi, yang paruh waktu gajinya tetap seperti 2024," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler