Honorer Dihapus, Penjaga Sekolah Resah

Sabtu, 04 Juni 2022 – 16:45 WIB
Koordinator Tendik Nasional DPP FHNK2I Sutrisno saat menyerahkan surat kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (DPP FHNK2I) Sutrisno resah. 

Sebab, terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer membuat para tendik terutama penjaga sekolas dan petugas kebersihan syok.

BACA JUGA: Honorer Dihapus jadi Polemik, Simak Pernyataan Terbaru MenPAN-RB

Mereka tidak menyangka MenPAN-RB akan mengalihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing, padahal selama ini tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kami resah karena selama ini pengabdian belasan tahun sampai sekarang belum ada kejelasan pasti mengenai skema penyelesaian jelas dari pemerintah pusat dan daerah," terang Strisno kepada JPNN.com, Sabtu (4/6)

BACA JUGA: Rekrutmen Guru PPPK di Daerah Ini Sepi Peminat, Apa Penyebabnya?

Honorer penjaga sekolah honorer di SDN 1 Patikraja Kabupaten Banyumas itu menambahkan SE penghapusan honorer akan jadi bumerang bila tanpa solusi. 

Jika mereka harus dialihkan ke outsourcing, bagaimana bisa mendapatkan kehidupan layak. 

BACA JUGA: Khusaini: Intinya Diupayakan Bisa Masuk PPPK atau CPNS Semua

Sebab, mereka diatur oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.

Selain itu, kata Sutrisno, belum ada jaminan mereka tetap dipekerjakan. 

Bisa saja mereka malah dirumahkan karena perusahaan penyalur tenaga kerja condong memiliki yang muda-muda.

Dia juga menyesalkan karena dalam pengadaan PPPK 2022, tendik belum diakomodasi. 

FHNK2I sudah berupaya melobi pusat agar mereka masuk dalam kuota satu juta PPPK yang merupakan program Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Guru dan tendik satu paket seharusnya jangan dipisahkan," tegasnya.

Honorer tendik, lanjut Sutrisno, seperti dianaktirikan karena pemerintah lebih fokus kepada guru saja. 

Dia menyebutkan masih banyak tendik yang menerima honor jauh dari upah minimum regional (UMR).

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa memberi kesempatan kepada para tendik ikut seleksi PPPK 2022 dengan memberikan afirmasi seperti guru.

"Sambil menunggu kesempatan tersebut kami juga berharap adanya skema penggajian yang berasal dari dana BOS dan insentif daerah setara UMR," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler