jpnn.com, NGANJUK - Puluhan guru honorer K1 Kabupaten Nganjuk didampingi kuasa hukum mempertanyakan nasib mereka yang belum diangkat jadi PNS.
Rata-rata mereka telah mengajar belasan hingga 35 tahun. Namun, nasibnya tak kunjung jelas menjadi PNS.
BACA JUGA: Duh, Sedikit Banget Massa Honorer K2 di Demo Buruh 2 Oktober
Partinem, salah satu guru honorer SMP Negeri 1 Rejoso Nganjuk mengaku perjuangannya sudah dari kabupaten sampai ke pusat.
Bahkan sempat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 2016, yang dihadiri sejumlah pihak termasuk Kemenpan-RB dan Ombudsman.
BACA JUGA: Demo Buruh 2 Oktober, Honorer K2 Usung 3 Tuntutan
"Hasil RDP menyebutkan, 1178 guru honorer k1 Kabupaten Nganjuk akan diterima sebagai PNS tanpa tes selambatnya 3 bulan setelah RDP," kata Partinem.
Sayangnya, hingga tiga tahun berselang mereka tak kunjung diangkat sebagai PNS.
BACA JUGA: Tabungan Hari Tua DPR dan DPD Total Rp 7,5 M, Titi Honorer K2 Bilang Begini
"Mereka beralasan perlu penganggaran, penggajian, dan pembukaan formasinya," ujar Partinem.
Tim kuasa hukum pun telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali pada 18 September lalu, agar keluhan guru honorer k1 Kabupaten Nganjuk lebih didengar.(pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia