jpnn.com, TARAKAN - Kabar mengenai kenaikan gaji PNS pada 2019 makin kabur. Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru sebatas menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019.
Kemenkeu juga memastikan belum pernah menerima usulan dari BKN.
BACA JUGA: Menkeu Tegaskan Belum Pernah Bahas Kenaikan Gaji Presiden
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat mengungkapkan, bahwa peraturan pemerintah tentang gaji PNS saat ini memang belum dilaksanakan, karena sampai saat ini baru tahap pembahasan di tingkat rancangan PP (RPP).
“Cuma kapan penerapannya, itu yang belum ada kejelasannya. Secara spesifik saya belum diberi tahu, tapi wacana itu sudah lama dan teman-teman pegawai juga sudah tahu informasi ini,” ungkapnya kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: MenPAN-RB Heran Honorer Bertambah Terus, Jangan-Jangan..
Menurutnya, ide menaikkan gaji PNS merupakan sebuah kewajaran
Saat disinggung tentang tenaga honorer yang ada saat ini, Arief menyatakan bahwa selama Kota Tarakan masih mampu memberikan gaji, maka tenaga honorer dipertahankan.
BACA JUGA: Silakan Baca, Ini Ide Mas AHY agar Semua Dapat Kenaikan Gaji
“Selagi masih mampu, kenapa tidak berusaha untuk mempertahankan tenaga honorer? Ini juga untuk mengurangi jumlah pengangguran di sini (Tarakan),” pungkasnya.
Salah satu PNS Pemkot Tarakan, SR (47) menginginkan agar pemerintah merealisasikan rencana kenaikan gaji itu. Mengingat belum ada kenaikan selama tiga tahun terakhir.
“Jadi kami mengharapkan agar terjadinya kenaikan gaji, walaupun hanya berapa persen,” katanya. (*/shy/lim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skema Baru Pensiun PNS, Pemerintah Tetap Ikut Iuran
Redaktur & Reporter : Soetomo