Menkeu Tegaskan Belum Pernah Bahas Kenaikan Gaji Presiden

Senin, 12 Maret 2018 – 15:11 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah informasi yang menyebut gaji presiden akan naik hingga mencapai Rp 553 juta per bulan.

Hal ini ditegaskan mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).

BACA JUGA: Silakan Baca, Ini Ide Mas AHY agar Semua Dapat Kenaikan Gaji

"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. Itu hoaks," tegasnya.

Menteri yang akrab disapa dengan panggilan Ani ini pun menyebut banyak informasi dan dokumen yang dibuat-buat di media sosial, kemudian disebarluaskan.

BACA JUGA: Skema Baru Pensiun PNS, Pemerintah Tetap Ikut Iuran

"Jadi kita tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada," tukas Ani.

Dia pun menjelasakan mengenai skema gaji PNS, pihaknya baru akan menghitungnya di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan RAPBN 2019 yang akan disampaikan ke DPR.

BACA JUGA: Banyak PNS Gajinya Habis untuk Bayar Utang

"Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13, maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tambahnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Terluka Jika DPR Beri Penghargaan ke Sri Mulyani


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler