Honorer Disuruh Jemput Anak Tetangga, Ternyata Berbuat tak Terpuji

Sabtu, 03 Desember 2016 – 18:29 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BONTANG – Pegawai honorer Dinas Pemuda dan  Olahraga (Dispora) Kota Bontang berinisial Fr harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria 33 tahun itu diduga melakukan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza.

BACA JUGA: Momen Mengharukan Ketika Napi Berpisah dengan Anak dan Istri

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, kejadian bermula saat pemilik mobil bernama Aminah meminta Fr mengantarnya ke kebun, Senin (21/11) lalu.

Kala itu, keduanya menggunakan mobil milik Aminah.

BACA JUGA: Sereeem! Siswi SMP Tergilas Truk, Otak Berhamburan

Setelah itu, Aminah diantar kembali ke rumahnya oleh Fr.

"Nah kemudian, korban minta tolong ke pelaku untuk jemput anaknya di daerah Loktuan," kata Suyono, Jumat (2/12).

BACA JUGA: Lucuuu.. Waria Geledah Polisi, Akhirnya Tetap Ditangkap

Namun, tiga hari berselang Fr tak kunjung mengembalikan mobil Aminah.

Merasa ada yang janggal lantaran Fr tak ada memberi kabar, Aminah lantas melapor ke Polres Bontang.

Atas kejadian itu Aminah mengalami kerugian materil sebesar Rp 170 juta.

Setelah mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap Fr.

Fr berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, Kamis (1/12).

Saat ini, Fr diamankan di Makopolres Bontang guna penyelidikan lebih lanjut.

Fr dijerat pasal 372 KUHP diancam hukuman empat tahun penjara.

“Sudah jadi tersangka dan terancam kurungan empat tahun penjara,” pungkasnya. (rm-2/rin/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Overdosis Obat Kuat, Sarjana Meninggal Tanpa Busana di Lokalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler