jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) di Jawa Barat kian bersemangat memperjuangkan Keppres PNS setelah beraudiensi dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pada Kamis (23/7) kemarin.
Ketua GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyampaikan, audiensi tersebut berlangsung di Rumah Aspirasi Dede Yusuf di Rancage Baleendah, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Jabar Dapat Dukungan dari Bupati Kuningan
"Kami sampaikan kepada beliau terkait perjuangan kami untuk meraih Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS," kata Sigid kepada jpnn.com, Jumat (24/7).
Selain itu, mereka juga menyampaikan agar gaji sesuai UMK yang dianggarkan dari APBN dan dibayarkan dengan sistem bulanan diberikan pada guru dan tenaga kependidikan yang berusia 35 tahun ke bawah.
BACA JUGA: Saran Prof Zainuddin soal Hibah Dana POP di Tengah Kesulitan Guru Honorer
"Kami juga menyampaikan, kami sangat menyayangkan sikap pemerintah pusat yang beberapa tahun kebelakang terkesan lebih mengutamakan fresh graduate daripada honorer yang sudah lama mengabdi sementara usia kami sudah tidak bisa mengikuti tes CPNS lagi," ungkap Sigid.
Aspirasi tersebut didengar oleh Dede Yusuf dan berjanji akan turut memperjuangkan aspirasi GTKHNK 35+. Hal itu menurut Sigid, kabar menggembirakan bagi mereka.
BACA JUGA: Sikap Bu Uni soal Nasib Guru Honorer K2 Lulus PPPK, Sangat Tegas
"Ini tentu membuat kami semakin bersemangat meraih Keppres PNS seperti yang telah Bidan PTT perjuangkan pada tahun tahun sebelumnya. Dan mereka berhasil. Mereka bisa kenapa kami tidak," tegas tenaga honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan tersebut. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam