jpnn.com, KUNINGAN - Anggota forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) di Jawa Barat, senang karena perjuangan mereka untuk diangkat sebagai PNS melalui Keputusan Presiden (Keppres) telah mendapatkan dukungan tujuh kepala daerah di provinsi itu.
Terbaru, dukungan berupa rekomendasi dikeluarkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, yang ditujukan kepada Presiden RI terkait pengabulan permohonan Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS.
BACA JUGA: Guru Honorer Sulit Dapat NUPTK, Ini Salah Satu Penyebabnya
"Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan," ucap Sigid Purwo Nugroho selaku ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat kepada jpnn.com, Minggu (5/7).
Tenaga honorer di SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menyebutkan, dengan adanya dukungan dari bupatinya itu, saat ini total sudah tujuh kepala daerah kabupaten dan kota yang telah mendukung perjuangan mereka.
BACA JUGA: Ditunggu Secepatnya, Terobosan Dirjen GTK untuk Guru Honorer
"Semoga dukungan bupati dan wali kota lain di Jawa Barat segera menyusul. Saya juga berharap gubernur berkenan mendukung dan melayangkan surat kepada Presiden RI terkait pengabulan Keppres PNS," ungkap Sigid.
Terpisah, Ketua GTKHNK 35+ Kuningan Eman Sulaeman mengucapkan terima kasih atas dukungan bupati beserta jajaran Pemda Kabupaten Kuningan, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Ketua PGRI dan kepada DPRD setempat.
BACA JUGA: FSGI: Ini 5 Masalah Penting yang Harus Diselesaikan Dirjen GTK Baru
"Data GTKHNK 35+ Kuningan sudah masuk ke BKPSDM, tetapi perjuangan belum selesai. Saya berharap agar kekompakan teman-teman pengurus GTKHNK 35+ Kuningan dan seluruh anggota tetap terjaga," ucap Eman Sulaeman. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam