Honorer Hanya Tunggu Niat Baik Pemerintah

Jumat, 12 Januari 2018 – 15:02 WIB
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada 16 Januari mendatang.

Tiga menteri diundang dalam agenda pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

BACA JUGA: Surat Penetapan e-Formasi CPNS Terbit, Tapi Mengecewakan

Yakni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menkumham Yasona Laoly.

"Baleg akan membahasnya (revisi UU ASN) pekan depan. DIM-nya sudah ada jadi. Nanti dibahas," ujar anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto, Jumat (12/1).

BACA JUGA: Honorer Terancam Tak Menerima Gaji

Politikus Gerindra ini berharap pemerintah bisa hadir agar revisi cepat tuntas.

Dengan demikian, rekrutmen CPNS dari honorer K2 bisa dilakukan.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Para Pegawai Honorer

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga memiliki harapan yang sama.

"Semoga bisa hadir agar tidak molor. Bulan lalu, kan, pimpinan Baleg menjanjikan akan ada pembahasan DIM pada Januari 2018. Kami tinggal menunggu niat baik pemerintah," kata Titi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar Ribuan, 82 Orang Lulus Seleksi Tenaga Honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler