jpnn.com - JAKARTA--Tinggal selangkah lagi honorer kategori satu (K1) Kementerian Agama (Kemenag) yang diotorisasi akan menjadi CPNS.
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses data otorisasi 2.818 honorer K1 Kemenag, untuk selanjutnya ditetapkan formasinya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.
BACA JUGA: Anak Usia 8 Tahun Hilang di Antara Demonstran
"Proses penyelesaian verifikasi dan validasi (Verval) berkas tenaga honorer K1 Kemenag yang diotorisasi sudah memasuki proses akhir," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Kamis (21/8).
Dia pun meminta honorer K1 Kemenag untuk bersabar menunggu proses penelitian berkas otorisasi di BKN. BKN akan berupaya secepat mungkin merampungkan pemeriksaan datanya agar bisa dilaporkan kepada MenPAN-RB.
BACA JUGA: DKPP Rehabilitasi Nama Baik Hadar Gumay
"Jika BKN sudah menyelesaiakan penelitian berkas tersebut, pihak KemenPAN-RB segera menerbitkan formasinya. Mudah-mudahan ini bisa rampung dalam waktu dekat,” ucapnya.
Ditambahkannya, dalam memproses data honorer K1, BKN selalu mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Ini agar masyarakat tidak dirugikan.
BACA JUGA: Empat Pendukung Prabowo-Hatta Dibekuk
Sebelumnya Forum Solidaritas Honorer K1 Otorisasi (FSHKI) menuntut kejelasan kelanjutan proses verval 2.818 honorer K1 Kemenag yang dinyatakan Memenuhi Kriteria (MK) Otorisasi hasil audit tujuan tertentu (ATT) oleh MenPAN-RB dan BPKP. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Molor Setengah Jam, Ketua MK Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi