Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran, Kepala BKN: Mau Bagaimana Lagi?

Selasa, 18 Februari 2020 – 07:19 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para honorer K2, baik yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019 maupun yang belum, berencana menggelar aksi demo besar-besaran.

Rencana ini menjadi pro-kontra di internal honorer K2. Sebagian kurang setuju, karena sepertinya honorer K2 terutama yang sudah lulus PPPK, tidak sabar menunggu SK pengangkatan.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR: Jumlah Honorer Sudah Terlalu Banyak

Sebagian lagi mendukung karena sudah terlalu lama regulasi untuk PPPK berupa Perpres belum ditetapkan sehingga nasibnya terkatung-katung.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sendiri tidak bisa berbuat apa-apa menanggapi rencana aksi turun ke jalan para honorer K2 tersebut.

BACA JUGA: Prof Eko Prasojo Sodorkan Cara Pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS

"Mau bagaimana lagi? Saya sudah sampaikan juga ke MenPAN-RB soal rencana aksi PPPK," kata Bima kepada JPNN.com, Selasa (18/2).

Dia mengungkapkan, semua yang berkaitan dengan Rancangan Perpres PPPK sudah clear. Kalau kemudian belum ditetapkan presiden, Bima mengaku tidak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA: Sebagian Honorer K2 Melunak, tetapi Mengajukan Syarat

"Itu (Rancangan) Perpresnya sudah di Setneg. Saya enggak punya akses ke sana," ucapnya.

Bima menegaskan bahwa tugas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN terkait Rancangan Perpres, sudah selesai.

"Tugas kami sudah selesai. Merancang, membuat, membahas, dan teken. Kan sudah saya bilang kalau seluruh instansi terkait telah setuju dan teken. Prosesnya sekarang ada di Setneg," tandasnya.

Sebelumnya Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan akan melakukan aksi demo besar-besaran bila sampai 29 Februari, Perpres belum ditetapkan presiden.

Mereka menuntut keadilan karena Maret mendatang terancam tidak terima gaji.

Lantaran gaji honorer K2 yang lulus PPPK tidak lagi masuk pos insentif daerah di APBD. Karena gaji PPPK sudah disiapkan di DAU (Dana Alokasi Umum) yang dikucurkan pemerintah pusat. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler