jpnn.com - JAKARTA--Dua hari terakhir honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah mendatangi Gedung DPR RI.
Mereka bergerilya untuk mendapatkan informasi tentang revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN), masuk dalam keputusan rapat paripurna besok atau tidak.
BACA JUGA: Sehari Sebelum Reses, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas 2016
"Mudah-mudahan revisi terbatas UU ASN bisa disahkan dalam rapat paripurna besok. Ini adalah hidup mati kami, karena begitu disahkan di paripurna honorer K2 punya payung hukum untuk diangkat CPNS," ujar Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (14/12).
Saat ini Badan Musyarah DPR RI tengah melakukan rapat tertutup membahas apa saja yang akan diparipurnakan besok.
BACA JUGA: Pemerintah Siap Kebut Revisi UU MD3 demi Penuhi Keinginan PDIP
Para honorer pun tetap bertahan di DPR menunggu hasilnya.
"Nanti malam, seluruh pengurus dan korda FHK2I dari 15 provinsi akan rapat untuk membuat pernyataan sikap terhadap revisi terbatas UU ASN. Kami tetap berharap revisinya disahkan besok," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Target OTT KPK Ternyata Pejabat Bakamla
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pentolan Hanura DKI Digadang-gadang Jadi Pengganti Wiranto
Redaktur : Tim Redaksi