Honorer K2 Bisa Diangkat CPNS Tahun Ini?

Kamis, 09 Maret 2017 – 11:40 WIB
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - ‎Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS bisa dimulai tahun ini. Dengan catatan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat pembahasannya.
Bila molor, proses pengangkatannya akan terhambat. Demikian dikatakan Wakil Ketua Baleg DPR Arif Wibowo, Kamis (9/3).

"‎Bisa saja honorer K2 diangkat PNS tahun ini. Jika memang agendanya dipercepat," ujarnya.

BACA JUGA: Berharap Tahun Ini dapat Jatah Penerimaan CPNS

Menurut Arif, pihaknya‎ sudah pernah pasang target selesai Maret. Namun sepertinya bisa mundur lagi karena DPR saat ini masih menunggu surat dari presiden.

"Jika nanti revisi ASN telah disetujui dan disahkan pemerintah bersama DPR, maka terhitung enam bulan setelah pengesahan bisa dilakukan pengangkatan PNS tahun ini," terang politikus PDIP ini.

BACA JUGA: Sebanyak 4.102 Bidan Desa PTT Tuntut Kepastian Nasib

Hal yang sama diungkapkan ‎Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto. Pembahasan revisi UU ASN prosesnya sangat singkat. Mengingat seluruh fraksi sudah menyetujuinya.

Sejak surat DPR RI yang ditandatangani Fachri Hamzah diterima presiden, maka selama itu pula terhitung 60 hari presiden memberikan hak jawabnya.

BACA JUGA: KSP Harus Objektif Menyikapi Isu Revisi UU ASN

"Mudah-mudahan supresnya cepat diteken. Presiden pasti taat hukum, tidak mungkin melanggar UU 12/2012 dan UU 17/2014 DPR-MPR tentang pelaksanaan prolegnas," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peluang Lulusan SMA jadi PNS Terbuka Lebar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler