KSP Harus Objektif Menyikapi Isu Revisi UU ASN

Senin, 06 Maret 2017 – 17:00 WIB
Tenaga honorer K2 saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Staf Presiden‎ (KSP) diminta objektif dalam menyikapi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, banyak pihak yang ingin menggagalkan revisi tersebut dengan berbagai macam alasan.

"Kami meminta Kantor Sekretariat Presiden (KSP) sebagai think tank lembaga kepresidenan mendapatkan masukan yang berimbang terkait persoalan-persoalan substantif dari pegawai pemerintah berstatus honorer, PTT dan THL atau apapun istilahnya dalam kepegawaian pemerintah," kata Ketua Presidium Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) Mariani di Jakarta, Senin (6/3).

BACA JUGA: Kompetensi Non-PNS Teruji, KN-ASN Dukung Revisi UU ASN

Dengan sikap objektif KSP, Mariani optimitistis permasalahan pegawai pemerintah berstatus honor di instansi pemerintah bisa dengan terang benderang dilihat secara de facto dan de jure sebagai bagian dari sistem kepegawaian birokrasi di NKRI.

‎"Siapa pun berhak memberikan masukan kepada KSP. Namun, setidaknya KSP bisa melihat masalah honorer, PTT, dan THL tidak hanya dari satu sisi tetapi seluruhnya sehingga presiden pun bisa mendapatkan informasi akurat serta mengeluarkan keputusan yang tepat," ucapnya.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Diperlukan, Ini Alasannya

Terkait pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS, menurut Mariani, DPR akan memberikan ruang kepada pemerintah serta mengatur mekanisnya lebih detil.‎ (esy/jpnn)

BACA JUGA: Please, Dukunglah Revisi UU ASN demi Nasib Honorer K2

BACA ARTIKEL LAINNYA... 300 Honorer Diangkat jadi TK2D


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler