Honorer K2 Bodong, Pilih Mundur atau Berurusan dengan Hukum

Sabtu, 09 Agustus 2014 – 14:01 WIB

jpnn.com - TAPUT - Honorer kategori dua (K2) Tapanuli Utara (Taput), Sumut, yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun merasa sebagai honorer palsu alias bodong, diminta untuk mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Pemerhati Pembangunan Daerah Rahlan Sanrico Lumbantobing seperti diberitakan New Tapanuli (Grup JPNN) hari ini.

BACA JUGA: Nelayan Menjerit, Kebutuhan Solar 4.250 Ton per Hari

“Mana yang lebih baik? Segera mengundurkan diri daripada nanti kita laporkan, sudah kena pecat juga akan  tersandung hukum lagi. Untuk itu, bagi honorer K2 yang memang memanipulasi data untuk segera mengundurkan diri saja,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil investigasi, ditemukan banyak honorer K2 bermasalah. Dua orang honorer K2 sudah dilaporkan ke Polres Taput. Selain itu, sesuai temuan di lapangan, banyak pihak yang sebenarnya terpaksa melakukan pemalsuan itu.

BACA JUGA: Satpol PP Jaring Pendatang Belia Pencari Kerja

“Contohnya seperti ini, seseorang kepala sekolah (kasek) terpaksa ikut melakukan manipulasi SK pengangkatan seseorang honorer oleh karena tekanan politis dan lainnya. Maka dia akhirnya menandatangi SK tahun pengangkatan honorer yang palsu. Nah, kalau honorer K2 ini kita laporkan, maka kasek tersebut juga harus ikut terseret,” ujarnya.

Untuk itu, sekali lagi dia diimbau agar honorer K2  yang memanipulasi data tahun pengangkatan untuk mengundurkan diri saja. ”Tetapi kalau memang tidak ada itikad baik mereka, maka terpaksa kita pun akan melaporkannya lagi,” jelasnya.

BACA JUGA: Dana Cukai Rp 48 M, Terserap Rp 52 Juta

Mengenai proses penyelidikan di Polres Taput terhadap dua honorer K2 yang dilaporkannya karena diduga memanipulasi data, Rahlan mengatakan, pihaknya memberikan kepercayaan kepada Polres untuk mengusut  kasus tersebut.

”Kita percaya kepada Polres Taput. Memang proses peyelidikan sebuah kasus itu bisa berjalan lama. Dan kita tidak bisa mengintervensinya. Tetapi Polres Taput jangan jadi menidurkan kasus itu. Kalau dari kita sendiri, siap untuk memberikan keterangan dan data-data yang akurat mengenai data yang dimanipulasi itu,”ujarnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Taput Eriskon Siagian saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (8/8) mengatakan, dari sebanyak 281 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS, pihaknya sudah menerima laporan dari berbagai pihak yang menyebutkan sekitar 20 lebih diantara honorer K2 sebelumnya telah memanipulasi data dengan mengganti tahun pengangkatan sebagai honorer.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Taput dalam hal  ini Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti memang dia melakukan manipulasi, maka dia bisa dicoret. Bahkan, kalaupun nanti dia sudah punya NIP, kalau memang terbukti juga bisa dipecat,” sebutnya.

Erikson menambahkan, Pemkab Taput sangat mendukung kalau ada masyarakat yang melaporkan kalau mengetahui adanya honorer K2 yang telah melakukan manipulasi data.

"Tetapi kita minta kalau melaporkan itu, ya memang harus dengan data yang akurat. Jangan karena alasan subjektif,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 400 lebih honorer K2 di Taput yang mengikuti ujian penerimaan seleksi CPNS, sebanyak 281 orang diantaranya akhirnya dinyatakan lulus seleksi.  (ht/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Garam di Pasuruan Tunggu Bantuan untuk Beli Terpal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler