Honorer K2 Butuh Kejelasan Status, Bukan Hanya soal Gaji

Sabtu, 12 Oktober 2019 – 07:52 WIB
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua mekanisme penggajian guru honorer yang ditawarkan Mendikbud Muhadjir Effendy tidak sepenuhnya disambut sukacita. Walaupun nantinya gaji guru honorer akan dihitung setara UMR atau sesuai tenaga pendidik PNS masa kerja nol tahun, belum bisa menenteramkan mereka.

Mesya Mohamad - Jakarta

BACA JUGA: Tahun Depan Banyak Honorer K2 Pensiun, dapat Apa?

"Gaji sudah setara UMR tetapi bisa kapan saja di-PHK kalau tidak punya status yang jelas. Gaji UMR setiap tahun harus lewat tes dan tetap saja ada yang tersingkir," keluh Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (12/10).

Intinya, lanjut Nur, tidak hanya gaji yang harus diperhatikan pemerintah. Soal status honorer K2 ini menjadi penting, terutama bagi yang jelang masuk masa pensiun, agar mereka bisa hidup tenang.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, PPG Prajabatan Mandiri Rp9,5 Juta per Semester

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih berpendapat lain. Menurut dia skema apapun yang penting ada aturan jelas dan benar-benar realisas. Bukan koar-koar terus, tetapi tidak ada realisasi.

Contohnya PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sudah dites, diumumkan, malah dibiarkan tidak jelas mau diapakan lagi. Apalagi kebijakan yang baru wacana.

BACA JUGA: Mendikbud Sodorkan 2 Skema Gaji Guru Honorer

"Alamat sampai honorer K2 banyak yang pada mati nanti juga belum tentu realisasi. Kami sudah bosan kena PHP (pemberi harapan palsu) terus," ucap Titi.

Dia menegaskan, yang dibutuhkan honorer K2 adalah kebijakan pasti-pasti saja. Suguhkan aturan yang jelas, payung hukumnya ada, baru percaya bahwa benar-benar ada solusi buat honorer K2. Bukan malah koar-koar tetapi tidak terbukti hasilnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler