Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, PPG Prajabatan Mandiri Rp9,5 Juta per Semester

Rabu, 09 Oktober 2019 – 17:24 WIB
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Mandiri dinilai menyusahkan guru honorer. Mereka harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit yakni sekira Rp 7,5 juta sampai Rp 9,5 juta per semester. Sementara PPG untuk sertifikasi guru ini harus ditempuh satu tahun.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat Cecep Kurniadi mengatakan, PPG prajabatan mandiri menyusahkan mereka karena harus pretest untuk bisa menjadi peserta.

BACA JUGA: Ketum IGI Usul Kuota PPG Mandiri 50% untuk Guru Honorer

Selain itu mereka harus mengeluarkan uang lagi dan tidak semua perguruan tinggi membuka PPG prajabatan mandiri.

Misalnya di Jabar, universitas yang membuka PPG prajabatan mandiri hanya di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

BACA JUGA: Pengin Tahu Biaya Program Sertifikasi Guru Mandiri?

"Kebijakan ini menyusahkan buat guru honorer. Kalau punya itikad baik, yang jadi dasar masa kerja saja. Kualitas guru kan bukan adanya sertifikat dalam pendidikan tetapi pengalam dan pengabdian," ujar Cecep kepada JPNN.com, Rabu (9/10).

Dia menyebutkan, gaji honorer Rp 300 rbu per bulan. Dengan gaji sebesar itu, rasanya sulit bagi guru honorer untuk bisa ikut PPG prajabatan mandiri. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Guru yang Belum Punya Sertifikat Pendidik


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler