jpnn.com - JAKARTA - Sampai saat ini nasib ribuan tenaga honorer kategori 2 (K2) di instansi pusat belum jelas. Pasalnya masing-masing instansi belum ada yang mengumumkan para tenaga honorer K2 yang lolos menjadi CPNS baru. Mereka diminta melakukan verifikasi kebenaran data sebelum pengumuman dilaksanakan.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris utama dari instansi pusat yang belum mengumumkan sudah dipanggil Menteri PAN-RB.
BACA JUGA: Lima Tersangka Korupsi di PLN Dipindah ke Rutan Tanjung Gusta
"Untuk mendapatkan arahan sebelum pengumuman K2 yang lolosmenjadi honorer diterbitkan," kata dia.
Kedelapan instansi pusat yang belum mengumumkan kelulusan honorer K2 menjadi CPNS adalah, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutanya Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mahkamah Agung (MA), dan Mabes Polri.
Herman menuturkan arahan dari Menteri PAN-RB kepada seluruh jajaran instansi pusat sebelum pengumuman kelulusan honorer K2 sama seperti kepada jajaran instansi pemda.
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat di Korupsi SKK Migas
"Intinya data-data para tenaga honorer K2 yang akan diumumkan, harus dicek dulu validitasnya," ujarnya. Sehingga ketika nama-nama itu diumumkan, sudah tidak ada protes-protes lagi.
Menurut dia, panitia seleksi nasional (panselnas) sudah membuat daftar isian untuk validasi nama-nama honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS baru itu. Daftar isian itu diantaranya mencantumkan tanggal ijazah ketika mulai menjadi tenaga honorer, posisi pekerjaan, instansi tempat bekerja, hingga awal mula bekerjanya kapan.
"Panselnas berharap isian itu rampung pekan depan," jelas dia. Sehingga kelulusan tenaga honorer K2 di delapan instansi pusat itu bisa diumumkan mulai bulan depan. Banyaknya kolom isian tadi, dipakai untuk antisipasi jika ada tenaga honorer siluman yang masuk dalam daftar kelulusan menjadi CPNS.
Seperti banyak diketahui, banyak nama-nama honorer K2 yang lulus menjadi CPNS justru dipersoalkan. Misalnya yang bersangkutan sejatinya bekerja setelah 2005. Padahal aturannya tenaga honorer K2 adalah mereka yang sudah bekerja selama satu tahun pada 2005 lalu. Selain itu juga bekerja tidak pernah terputus sampai saat ini. (wan)
BACA JUGA: Survey: Elektabilitas Jokowi-Akbar Dinilai Tertinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksikan Golkar Bakal Bermanuver usai Pileg
Redaktur : Tim Redaksi