Honorer K2 Doakan MK Kabulkan Gugatan Prabowo – Sandi

Rabu, 12 Juni 2019 – 13:11 WIB
Sebagian pengurus Forum Honorer K2 terang-terangan mendukung Prabowo - Sandi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang sidang sengketa Pilpres 2019, honorer K2 pendukung Prabowo - Sandi menggalang doa agar gugatan paslon nomor urut 02 itu nantinya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajak seluruh relawan untuk bermunajat kepada Allah SWT agar jagoannya dimenangkan.

"Saya serukan kepada seluruh honorer K2 dan relawan untuk menyambung doa. Semoga hakim Mahkamah Konstitusi bisa adil dalam mengambil keputusan," kata Ketum ProPAS (Pro Prabowo-Sandi) K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Rabu (12/6).

BACA JUGA: 4 Komponen Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’ruf Siap Hadapi Sidang di MK

Dia menyebutkan, kemenangan Prabowo - Sandi akan menjadi penentu nasib honorer K2.

"Sepertinya honorer K2 bisa jadi PNS kalau presidennya ganti. Kalau presidennya tetap, ya hanya jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," ujarnya.

BACA JUGA: Demi Honorer K2, Pak Menteri Imbau Pemda Buka Rekrutmen PPPK

BACA JUGA: HNW: Kalau MK Putuskan Prabowo yang Menang, Bagaimana?

Senada itu Munir, koordinator honorer K2 Indonesia wilayah Jawa Timur. Perjuangan mendapatkan status PNS sejalan dengan harapan adanya presiden baru.

BACA JUGA: Mendikbud: Honorer K2 dan Nonkategori Prioritas PPPK

Munir menilai, arah kebijakan Presiden Jokowi sudah final yaitu menghapus honorer dan menggantinya dengan PPPK. Dengan demikian pengabdian honorer K2 puluhan tahun sia-sia.

BACA JUGA: Billy Syahputra Tidak Bisa Lupakan Kebaikan Raffi Ahmad

"Saya kok pesimistis akan ada perubahan nasib honorer K2 usia 35 tahun ke atas jadi PNS. Kalau jadi PPPK mungkin ya. Selama presidennya tetap ya, siap-siap saja honorer K2 yang ogah jadi PPPK ganti profesi," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler