4 Komponen Tim Kuasa Hukum Jokowi – Ma’ruf Siap Hadapi Sidang di MK

Rabu, 12 Juni 2019 – 05:45 WIB
Joko Widodo dan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Instagram jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Hukum TKN (Tim Kampanye Nasional) paslon 01 Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait sengketa pilpres di MK yang akan disidangkan pada 14 Juni.

”Kalau nomor registrasi gugatan pemohon sudah dikeluarkan oleh MK, kami akan mendaftarkan diri,” ucapnya.

BACA JUGA: Resmi Diregistrasi, Ini Delapan Tuntutan Tim Prabowo - Sandi di MK

Ade menerangkan, tim kuasa hukum yang akan menghadapi sengketa di MK terdiri atas empat komponen.

Yaitu dari partai-partai pendukung 01, direktorat hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan kuasa hukum paslon 01, dan para lawyer profesional yang ingin bergabung. Dari empat komponen itu, kata dia, ada 33 pengacara.

BACA JUGA: 12 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan saat Sidang di MK

BACA JUGA: Resmi Diregistrasi, Ini Delapan Tuntutan Tim Prabowo - Sandi di MK

Politikus PPP tersebut menambahkan, tim hukum tidak hanya menyiapkan lawyer, tapi juga pendamping yang akan ikut dalam sidang. Pendamping terdiri atas para sekretaris jenderal partai koalisi dan TKN.

BACA JUGA: Sambil Tertawa, Kiai Maruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto

”Sebagai pihak terkait, tim kuasa hukum paslon 01 siap menghadapi gugatan sengketa pemilu,” tandasnya.

MK pada Selasa (11/6) resmi meregistrasi sengketa pilpres yang diajukan tim Prabowo-Sandi. Kasus itu akan diselesaikan selama 14 hari kerja.

BACA JUGA: HNW: Kalau MK Putuskan Prabowo yang Menang, Bagaimana?

”Kalau sesuai kondisi, 1 Juli semuanya sudah selesai. Tapi, kalau bisa lebih cepat, ya lebih bagus,” tutur Sekjen MK M. Guntur Hamzah kemarin. (bin/c9/lum)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Ajukan Perbaikan sebelum Diregistrasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler