BANDUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat membantah jika ada kesepakatan antara pihaknya dengan Honorer kategori 1 (K1) untuk meloloskan mereka untuk bisa lulus CPNS melalui tes jalur honorer kategori dua (K2).
"Dulu, memang jumlah Honorer K1 itu ada 166, sebagian lagi diangkat jadi PNS, sisanya tinggal 103 orang," tutur Kepala BKD Kabupaten Bandung Barat, Wawan Herawan, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Disebutkannya, pada saat pengajuan pengangkatan honorer K1 yang berjumlah 166 orang tersebut diajukan kepada Menpan RB untuk mendapatkan SK PNS.
Namun, setelah diteliti kembali oleh pihak Menpan RB, ternyata hanya 63 honorer yang memenuhi persyaratan dan diangkat menjadi PNS.
"Yang 103 orang, itu kemudian dimasukan ke dalam honorer K2 yang pada akhirnya bisa mengikuti tes CPNS pada November 2013," terang Wawan.
Terkait masalah perjanjian yang disebutkan oleh honorer K1 yang dijanjikan akan dilluluskan oleh BKD pada saat tes, Wawan mengatakan pihaknya sebagai kelembagaan tidak tahu menahu terkait hal tersebut. Pihaknya justeru akan menelusuri kebenarannya.
"Kita telusuri sejauh mana kebenarannya. Awalnya seperti apa, sampai muncul perjanjian. Kalau secara kelembagaan, tidak ada perjanjian itu, kalaupun ada itu perorangan yang mengatasnamakan lembaga,"ujarnya.
Disebutkannya, tiap kali even seperti penerimaan CPNS dimungkinkan ada orang yang memanfaatkan, dimana ada orang-orang yang mengatasnamakan BKD dengan mengiming-imingi kepada peserta bisa diluluskan.
"Setiap even pasti ada yang memanfaatkan peluang, sudah umum. Hanya saja, kalau ternyata itu benar, sangat disayangkan terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Kalau dari kelembagaan tidak ada. Saya juga sudah mengingatkan berkali-kali, jangan tertipu oleh orang-orang yang menjanjikan bisa meluluskan, yang menentukan lulus atau tidaknya itu di pusat, bukan di pemerintah daerah,"paparnya.
Terpisah, Kasi Kepangkatan dan Formasi BKD Kabupaten Bandung Barat, Vidi, membantah juga jika ada perjanjian antara BKD dengan honorer K1. Dia bahkan menantang agar K1 yang mengatakan ada perjanjian tersebut datang ke hadapannya.
"Tidak ada perjanjian. Kalau memang ada, bawa ke sini orangnya, selama yang kita tahu. Silahkan saja lapor ke Polda. Wajar, itu mungkin karena kekecewaan,"ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga honorer Kategori 1 (K1) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat, mengancam akan melaporkan kepada Polda Jawa Barat, jika keinginan mereka menjadi CPNS tidak terakomodir.
Hal tersebut dilakukan karena mereka merasa kecewa dengan tidak lulusnya pada tes CPNS honorer Kategori 2 (K2). Padahal, mereka telah dijanjikan akan langsung lolos tes oleh salah seorang pejabat di Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat.
Diungkapkan para honorer K1, jumlah nohorer K1 di Kabupaten Bandung Barat pada mulanya berjumlah 166 orang. Pada 2013 lalu, sebagian dari mereka telah diangkat menjadi PNS, sisanya 102 honorer K1 tersebut dijanjikan bisa menjadi PNS dengan cara mengikuti tes CPNS K2.
"Dari 166 orang honorer K1 diangkat menjadi PNS 64 orang, entah kenapa bertambah jadi 103. Seharusnya, seluruh honorer K1 itu otomatis diangkat, tapi kenyataannya hanya sebagian kecil saja yang diangkat. Oleh BKD kami dijanjikan akan diluluskan pada tes CPNS K2," tutur salah seorang Honorer K1 kepada wartawan, belum lama ini.
Janji yang diberikan oleh pejabat BKD Kabupaten Bandung Barat tersebut, tertuang dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani pada Oktober 2013 lalu, dimana K1 yang tidak diangkat sebanyak 103 orang akan diikutsertakan dalam tes CPNS K2 dan dijamin akan lulus.
Janji BKD untuk mengikut sertakan honorer K1 ikut dalam tes CPNS K2 memang ditepati. Namun tidak semua dari mereka dinyatakan lulus tes yang telah diumumkan beberapa hari lalu.
"Hanya 24 yang lolos, sisanya 79 tidak lolos, kami merasa kecewa. Padahal sudah jelas ada perjanjian antara kami dengan BKD sudah ditembuskan kepada Bupati juga,,"ungkapnya.
Mereka menuntut agar pihak BKD atau pemerintah Kabupaten Bandung Barat agar mewujudkan perjanjian tersebut. Jika tidak, mereka mengancam akan melaporkannya kepada Polda Jawa Barat.
"Bisa saja kami melaporkan kepada Polda Jawa Barat, karena banyak yang lulus tes CPNS K2 tapi honorer yang baru dua atau tiga tahun mengabdi, padahal yang dipersyaratkan itu honorer yang telah mengabdi dari 2005 ke sana, kami sudah pegang berbagai buktinya,"ungkapnya.
Dia menyadiri, jika kelulusan tes CPNS honorer K2 tersebut merupakan kewenangan dari panselnas. Namun, data awal dan verifikasi awal berasal dari pemerintah daerah, baik dinas terkait maupun BKD yang telah pasti memegang data honorer sejak kapan mengabdi.
"Pokoknya, apakah penyelesaian K1 yang tidak lolos ini akan diperjuangkan oleh pemerintah daerah, atau kami yang bergerak sendiri? Kami telah mendatangi BKN regional Jawa Barat. Dan kalau tidak juga mendapat suport dari pemerintah daerah, kami akan melaporkannya ke Polda. Kami merasa didzolimi, seharusnya kami ini secara otomatis jadi PNS tapi ternyata tidak,"ujarnya.
Menanggapi akan dilaporkannya kepada pihak kepolisian, Kepala BKD Kabupaten Bandung Barat, Wawan Herawan mengatakan pihaknya tidak bisa menghalang-halangi seseorang yang akan menempuh jalur hukum. "Silahkan saja, itu hak mereka, saya tidak bisa melarang,"ujarnya. (mld)
BACA JUGA: Ada Temuan, Laporkan ke Instansi Tempat Honorer K2 Bekerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelud Erupsi, 17 Ribu Warga Masih Mengungsi
Redaktur : Tim Redaksi