Honorer K2 Gagal CPNS Tetap Boleh Kerja

Selasa, 04 Februari 2014 – 15:16 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Bisa dipastikan, sekitar 400 ribuan honorer kategori dua (K2) bakal gigit jari karena harapan untuk menjadi CPNS tidak kesampaian. Kepastian mengenai nama-nama yang gagal bisa dilihat mulai Rabu (5/2), karena pengumuman kelulusan bertahap.

Nah, ini kabar baik bagi mereka yang nantinya gagal menjadi CPNS. Pernyataan teranyar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, honorer K2 yang gagal tetap boleh bekerja sebagai honorer.

BACA JUGA: Diperiksa 4 Jam KPK, Politikus Hanura Klarifikasi

Bahkan, Azwar meminta agar honor bulanan mereka ditambah. Tidak seperti selama ini yang dianggap terlalu sedikit.

"Mereka bisa tetap lanjut kerja, dengan catatan pemda harus meningkatkan honorarium honorernya," kata Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Pengambilan Keputusan 3 CHA di Komisi III Alot

Peningkatan honorarium tersebut, menurut politisi PAN ini, agar kerja honorer ini bisa lebih dihargai pemda. Terlebih selama ini besaran honor yang diterima sangat kecil.

"Saya ditanya bupati/walikota bagaimana dengan honorer yang gagal CPNS, apakah diberhentikan atau tidak. Saya bilang terserah karena yang angkat pemda. Mereka bilang punya dana untuk bayar honorarium. Saya bilang silakan saja asalkan dinaikkan jumlah honornya," bebernya.

BACA JUGA: Pengumuman Honorer K2 Bisa Dilihat di JPNN.com

Dengan kebijakan tersebut, Azwar menambahkan, honorer tetap bisa bekerja, sembari menunggu diadakannya seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), seperti diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Honorer K2 tak Cantumkan Nilai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler