Honorer K2 Gelar Aksi, Desak Presiden Terbitkan Perpu

Rabu, 19 September 2018 – 13:07 WIB
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Rabu (19/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gelombang aksi unjuk rasa honorer K2 (kategori dua) menolak rekrutmen CPNS 2018 jalur umum terjadi di sejumlah daerah. Hari ini giliran ribuan honorer K2 se-Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi yang dimotori Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini mengeruduk kantor gubernur dan DPRD Sulsel. Mereka mendesak agar gubernur dan DPRD mendukung aksi penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018.

BACA JUGA: Ternyata Pendaftaran CPNS 2018 Tidak Dimulai Hari Ini

"Kami mendesak gubernur dan DPRD agar mendukung perjuangan honorer K2. Rekrutmen CPNS 2018 harus mengalokasikan formasi seimbang bagi honorer K2 dengan pelamar umum," kata Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Sumarni Azis kepada JPNN, Rabu (19/9)

Dia menegaskan, bila tuntutan ini tidak dipenuhi, akan ada aksi lebih besar lagi. Bagi honorer K2, tahun ini merupakan deadline tuntutan mereka diangkat menjadi CPNS.

BACA JUGA: Ada Kada Tolak Umumkan Formasi CPNS, Ini Reaksi Keras Bima

"Kalau kepala daerah lain dukung, harusnya gubernur dan DPRD Sulsel mendukung juga. Selama ini kami bekerja dengan upah sangat rendah. Kalau kami menuntut di PNS kan hal wajar," ucapnya. Dia menyebutkan ada tiga tuntutan aksi, yaitu:

1.Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 terselesaikan secara keseluruhan tanpa ada batasan usia.

BACA JUGA: Titi Klaim Banyak Pemda Dukung Honorer K2

2.Mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan revisi UU ASN.

BACA JUGA: Titi Klaim Banyak Pemda Dukung Honorer K2

3.Mendesak pemerintah pusat dalam hal ini presiden RI untuk mengeluarkan regulasi landasan hukum bagi penerimaan Honorer K2 secara keseluruhan tanpa dibatasi usia (dalam hal ini PERPU). (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran CPNS 2018: Berita Terbaru soal Portal SSCN BKN


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler