Honorer K2 Harus Dites Lagi

Rabu, 30 September 2015 – 01:50 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PEMERINTAH sudah menetapkan road map pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS secara bertahap dimulai April 2016. Hanya saja untuk menduduki kursi CPNS, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui honorer K2.

Apa saja itu? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Muhammad dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Selasa (29/9).

BACA JUGA: Usia Honorer K2 Dipertimbangkan

Bagaimana skenario pemerintah t‎erhadap pengangkatan CPNS dari honorer K2?

Sesuai ‎road map yang sudah kami susun dan bahas bersama Komisi II DPR RI, ada empat tahap pengangkatan mereka (K2), dimulai 2016 sampai 2019. Jadi skemanya, 25 persen (2016), 25 persen (2017), 25 persen (2018), dan 25 persen (2019).

BACA JUGA: Hujatan Bobotoh Memang Top

‎Apakah skema ini bisa berubah menjadi tiga tahun misalnya, kalau anggarannya mencukupi?

Kita lihat saja nanti, yang pasti saat ini pemerintah lebih memilih skema empat tahun agar memudahkan dalam sisi penganggaran

BACA JUGA: Kuncinya Verifikasi Honorer K2

Untuk menentukan siapa saja honorer K2 yang diangkat tahun pertama hingga keempat, bagaimana mekanismenya Pak?

Sebelum honorer K2 diangkat, ada tahapan-tahapan penting yang harus dilewati, seperti verifikasi dan validasi data, pengumuman ke publik, tes sesama mereka, kemudian p‎roses pengumuman serta perangkingan.

Untuk proses verifikasi dan validasi data ada tiga tahapan lagi. Pertama, verifikasi kepesertaan, yaitu akan dicek apakah honorer K2-nya benar-benar pernah dites pada 3 November 2013. Pengecekannya disertai alat bukti berupa nomor registrasi peserta ujian. Honorer K2 harus menunjukkan nomor register ujiannya. Dari verifikasi kepesertaan ini, akan didapat berapa yang lulus tes, berapa yang tidak lulus tes, berapa yang lulus tes namun bodong.

Setelah semua data awal diperoleh, berlanjut ke tahap dua yaitu veri‎fikasi administrasi. Di sini akan dicek lagi, apakah benar honorer K2-nya masuk kriteria PP 56/2012 dan masih bekerja sampai sekarang. Identifikasinya melalui SK pengangkatan honorer K2, minimal masa pengabdiannya setahun per 1 Januari 2005 serta daftar kehadiran. Untuk masa kerja, tidak boleh putus.

Tahapan ketiga adalah verifikasi faktual oleh BPKP dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan‎ KemenPAN-RB. Di tahapan verifikasi faktual ini, datanya dicek random sehingga tidak ada celah untuk manipulasi data. Pengecekan random ini akan menurunkan tim BPKP, Panselnas (KemenPAN-RB, BKN, dan instansi terkait) ke lapangan. Mereka akan dicek satu per satu sehingga tertutup kemungkinan terjadinya kecurangan.

Bapak yakin cara tersebut akan sukses di lapangan?

Saya optimis akan sukses karena semua lubang kecurangan akan ditutupi, makanya pengawasan juga diperketat

Setelah tiga tahapan verifikasi, apakah honorer K2 langsung dites?

Oh tidak, mereka harus menjalani uji publik. Jadi data hasil verifikasi faktual yang diperoleh BPKP dan tim Panselnas, dicocokkan dulu, apakah sama atau tidak. Kalau berbeda ditelusuri lagi, kalau sudah sama baru dipublish ke publik. Data ini yang akan mempublish Panselnas agar tidak ada data ganda atau data tandingan. Setelah itu baru masuk ke tahapan proses seleksi.

Proses seleksinya seperti apa Pak?

‎Seleksi di sini adalah tes sesama honorer K2. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab komputer).  Tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN. Memang kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus dilaksanakan honorer K2. ‎Masih ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT

Bagaimana kalau dari hasil tes ini ternyata banyak honorer K2 yang tidak lulus tes?

Honorer K2 tidak perlu khawatir dengan mekanisme tes ulang dalam perekrutan CPNS. Tes ulang ini hanya untuk menetapkan siapa yang duluan diangkat.‎ Karena tahapan pengangkatan K2 ada empat tahun, pemerintah harus memilih siapa yang duluan diangkat. Nah, tes ini dimaksudkan untuk itu.

Dengan mekanisme tes, tidak ada transaksi antara honorer dengan pejabat daerah maupun pusat serta calo CPNS. Sebab, cepat atau lambatnya honorer K2 diangkat ditentukan lewat hasil tes. Bagi honorer K2 yang punya keinginan kuat diangkat CPNS, belajar keras dari sekarang. Kalau yang gak mau belajar, ya harus sabar diangkat paling terakhir (tahun keempat).

Dengan cara ini, pemerintah melalui Panselnas akan menentukan, honorer rangking satu sampai 75 ribu misalnya, akan diangkat tahun 2016. Kemudian rangking 76 ribu hingga 150 ribu diangkat tahun 2017, 151 ribu sampai 225 ribu tahun 2018. Dan pengangkatan terakhir 2019 mulai dari rangking 226 ribu sampai 300 ribuan.

Saya rasa ini lebih fair dan bisa diterima semuanya. Kalau ditentukan berdasarkan usia dan masa pengabdian, bisa timbul polemik juga, karena bisa ada kongkalikong juga. Selain itu, bukan pemda yang menentukan kelulusan CPNS-nya tapi Panselnas. Pemda kewenangannya hanya sampai pada pengusulan saja, setelah itu Panselnas yang ambil alih. Selain itu, tanpa tanda tangan dari saya selaku MenPAN-RB, daftar honorer K2 yang akan diangkat tidak bisa diumumkan.

Dari prediksi Bapak, kira-kira berapa sih honorer K2 yang asli?

Saya perkirakan maksimum 70 persen dari 439.956 honorer K2 yang asli. ‎Itu didasarkan dari data yang sudah masuk dan database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saya sudah lihat data-datanya, sebagian besar sudah berkurang dari angka 439 ribuan itu. Jadi kemungkinan besar angka akhirnya maksimum 300 ribuan. Belum dilakukan verifikasi ulang saja sudah banyak honorer K2 yang dicoret dari daftar karena berbagai alasan. Seperti, meninggal, alih profesi, bukan K2 asli, dan lain-lain‎. Apalagi dengan tahapan verifikasi, akan lebih banyak K2 yang tidak lolos.

Dengan mekanisme perekrutan CPNS dari honorer K2 yang sudah disiapkan pemerintah, tenaga bodong tidak akan lolos. Sebab, telaahan datanya lebih detil. Mau lolos bagaimana kalau celah untuk bocor kami tutupi semua. Makanya honorer K2 jangan percaya kalau ada oknum yang mencoba merayu bisa meloloskan menjadi CPNS. Saya pastikan lagi, tidak akan bisa tenaga bodong lolos jadi CPNS. Selain itu semua proses pengangkatan K2 ini gratis dan tidak ada biaya sepeser pun.

Untuk honorer K2 yang tidak diusulkan ke pusat, bagaimana pak?

Pemerintah pusat tidak akan memproses bila tidak ada pengajuan kebutuhan pegawai oleh pemda.‎ Bagaimana mau diangkat CPNS kalau honorer K2-nya tidak diusulkan kepala daerah. Kan tidak mungkin diangkat pusat, kalau penempatan dan formasinya tidak jelas. Saya sarankan honorer K2 untuk mendekati pemda. Sebab, pemda lah yang berhak mengusulkan kebutuhan CPNS dari honorer K2.

Kalau pemda tidak butuh, pusat tidak bisa memaksakan kehendak. Karena itu honorer K2 sebaiknya mendekati kepala daerah saja. Jangan pusat lagi disalahkan kalau daerah menolak mengajukan data ke pusat.

Baca: Sengaja Ulur Pengangkatan Honorer?

Apakah tidak ada kebijakan pemerintah untuk mendesak pemda?

Kami akan memberikan surat edaran kepada seluruh instansi dan pemda. Namun, kembali lagi ke pemda maupun instansi apakah mau mengusulkan atau tidak. Meski ada SE pun belum tentu semuanya memasukkan usulan kebutuhan CPNS dari honorer K2. SE ini akan kami layangkan dalam waktu dekat karena prose verval ditenggat sampai Desember 2015. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Menteri Tidak Bisa Begitu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler