jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pintu masuk honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS akan dilanjutkan Februari.
Rencananya, agenda kedua masuk ke tahap pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).
BACA JUGA: PGRI Sebut 988 Ribu Guru Honorer Harus Diangkat CPNS
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Toto Daryanto, pemerintah rencananya menyerahkan DIM sebelum reses. Ini agar pascareses DPR RI, revisi UU ASN mulai dibahas.
"Pekan lalu kan pemerintah sudah sepakat membahas revisi ini bersama Baleg. Jadi nggak usah khawatir honorernya," terang Toto kepada JPNN, Selasa (30/1).
BACA JUGA: Cuma Honorer di Bawah Tahun 2005 Diangkat CPNS
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, pasal-pasal yang akan direvisi tidak banyak sehingga diharapkan prosesnya berjalan cepat.
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menyelesaikan verifikasi data honorer yang ada. Data ini sangat penting untuk menentukan berapa jumlah honorer yang berhak diangkat CPNS.
BACA JUGA: Sebaiknya Guru Honorer Dites Lagi
"Saya sudah meminta MenPAN-RB segera memasukkan DIM. Kami sih berharap secepatnya karena target kami revisinya dibahas dalam masa sidang ini," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Bikin Beban APBN Bertambah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad