Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Bikin Beban APBN Bertambah

Senin, 29 Januari 2018 – 09:45 WIB
Honorer K2 menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta pemerintah hati-hati mengambil keputusan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi PNS. Secara umum ratio guru di Indonesia sudah terlalu tinggi, yang jadi masalah adalah distribusinya tidak merata.

"Kalau guru PNS bertambah dari honorer K2 lagi akan lebih berat beban APBN. Sebab, guru PNS sudah sangat sejahtera. Ambil contoh gaji guru PNS DKI Jakarta bisa Rp 31 juta per bulan," kata Indra kepada JPNN, Senin (29/1).

BACA JUGA: Forum Honorer K2 Dekati ADKASI

Menurut Indra, yang dibutuhkan justru bagaimana pengaturan distribusi dan kualitas guru dijaga dulu. Jangan sampai guru tidak kompeten tapi diberikan kesejahteraan tinggi.

Sedangkan banyak guru swasta/honorer yang mungkin kualitasnya lebih baik tapi belum sejahtera.

BACA JUGA: Panja Revisi UU ASN Masih Menunggu DIM Pemerintah

"Harus berpikir yang terbaik untuk bangsa ini. Buat dunia pendidikan saat ini bukan kuantitas, tapi kualitas SDM-nya," terang Indra.

Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini dalam upaya menyediakan payung hukum bagi 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Revisi UU ASN, MenPAN-RB: Ingat, Guru Minimal S1

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Anggaran Tunggu Pembahasan soal Honorer K2


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler