jpnn.com - JAKARTA - Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih meminta pemerintah memperhatikan nasib 439 ribu honorer K2. Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah kata Titi, membuat honorer K2 tidak tahu mau berpijak ke mana.
"Pada 15 September 2015, kami dijanjikan mau diangkat semua secara bertahap. Tapi keputusan itu berubah lagi karena tidak ada pijakan hukum. Anehnya, pemerintah masih mengangkat guru bantu DKI Jakarta yang pijakannya PP 56/2012 milik honorer K2 yang sudah berakhir masa berlakunya sejak 2014," terang Titi di hadapan MenPAN-RB Asman Abnur dan Amran, anggota Komisi II DPR RI, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Bekas Pacar Cita Citata di DPR Ini Menentang Hukuman Kebiri
Dalam PP 56/2012, lanjutnya, batasan usia honorer K2 yang diangkat 19 sampai 46 tahun. Namun saat ini sudah banyak honorer K2 yang usianya di atas 46 tahun.
"Yang salah di sini siapa? Kalau teman-teman kami semakin tua. Andai kami cepat diangkat, pasti tidak ada honorer K2 yang usianya melampaui 46 tahun," ucapnya.
BACA JUGA: Mantap, Sektor Perikanan Melonjak Hingga Rp 279 Miliar
Titi menambahkan, yang diharapkan honorer K2 kepada pemerintah adalah menepati janjinya.
"Jangan picu adrenalin kami untuk demo lagi, karena kami sudah tua-tua pak menteri. Mohon diberikan kebijakan yang pro rakyat. Karena kami di lapangan masih tetap bekerja dan lewat demo lah kami ingin menunjukkan bahwa kami benar-benar ada," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Jalin Kemitraan Strategis demi Perkuat Wajah Humanis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Atas Nama Rakyat dan Pemerintah, Terima Kasih Atas Perjuangannya
Redaktur : Tim Redaksi