jpnn.com, JAMBI - Tenaga honorer K2 di beberapa kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang lolos passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018, bisa bernapas lega. Mereka tidak perlu mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Informasi ini diperoleh berdasarkan keterangan-keterangan dari isntansi-instansi terkait di Provinsi Jambi. Bahkan, beberapa daerah ada yang sudah mengumumkan secara resmi di website mereka masing-masing.
BACA JUGA: Bidan dan Dokter Diperhatikan, Honorer Lain Dianaktirikan
Kabid Kepegawaian BKPSDM Merangin yang dikonfirmasi koran ini, mengatakan, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : K26-30/D5504/XII/18.01 tanggal, 1 Desember 2018 tenaga honorer K2 yang mencukupi nilai passing grade pada tes SKD tidak perlu lagi mengikuti tes SKB dan langsung dilakukan pemberkasan.
"Ya benar tanpa harus tes SKD, tetapi bukan berarti langsung jadi PNS namun nantinya mereka akan dilakukan pemberkasan dan diperiksa langsung oleh BKN," ujar Zairi.
BACA JUGA: Korwil Honorer K2 Jakarta Setuju Usulan Reni Marlinawati
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Merangin, Ade Yusuf. ‘’Untuk honorer K2 tidak perlu mengikuti SKB,’’ katanya.
Namun demikian, apakah mereka langsung lulus, itu yang masih belum dipastikan karena masih menunggu dari pusat.
BACA JUGA: Aulia Masih Pucat Usai Melahirkan, Semangat Ikut SKB CPNS
‘’Untuk selanjutnya apakah langsung lulus atau masih ikut seleksi lain, masih menunggu intruksi,’’ jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), jumlah honorer K2 yang lolos SKD adalah sebanyak 75 orang yang masing-masing berasal dari Tebo, Merangin, Tanjab Timur, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Sungai Penuh dan Kerinci.
Sementara tiga kabupaten/kota yakni Muaro Jambi, Tanjab Barat, Kota Jambi plus Pemprov Jambi tidak ada pelamar dari honorer K2. (aba/wwn/ptm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru seputar Seleksi Calon PPPK
Redaktur & Reporter : Soetomo