jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tidak kunjung menerbitkan SK untuk 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK tahap pertama sebelum Pilpres 2019.
Ia menilai, jangan sampai ada kesan janji penerbitan SK sebelum Pilpres itu hanya untuk meredam kemarahan honorer K2 yang tak kunjung diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA: Nasib 51 Ribu PPPK tak Jelas, Honorer K2 Rindu Pak SBY
"Jangan juga (rekrutmen) hanya meredam sesuatu yang sifatnya sesaat, untuk kepentingan tertentu. Saya kira satu tahun ini sudah terlalu lama. Kalau memang sudah masuk ya selesaikan. Apa sih masalahnya," kata Ali saat berbincang dengan jpnn.com, Minggu (16/2).
Politikus Gerindra ini menduga masalahnya bukan soal anggaran. Sebab, ketika pemerintah membuat satu kebijakan merekrut honorer K2 jadi PPPK, tentu alokasinya sudah diperhitungkan.
BACA JUGA: Empat Ahli Waris Honorer Mendapat Santunan Kematian
Karenanya, anggota Komisi X DPR ini berharap status honorer K2 yang sudah lulus PPPK ini bisa diselesaikan pemerintah dalam waktu dekat.
"Kami akan tagih. Ini kebijakannya seperti apa. Sudah terlalu menumpuk masalah di Kementerian Pendidikan," kaya Ali. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Penjelasan Bu Titi Honorer K2 soal Rencana Demo Besar-besaran
Pengamat: Guru Honorer Layaknya Diberhentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam