Honorer K2 Mengundurkan Diri tak Bisa Diganti

Senin, 31 Maret 2014 – 14:11 WIB

jpnn.com - MAMUJU -- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat memastikan tak ada pergantian honorer K2 yang mengundurkan diri meski sudah dinyatakan lulus. Formasinya tetap akan kosong.

Kepala BKDD Mamuju, Hj Sahari Bulan menegaskan, payung hukum atau dasar untuk melakukan penggantian honorer K2 yang mundur atau tidak mendapat pengakuan SKPD tempatnya bekerja dengan honorer K2 lainnya tidak ada.

BACA JUGA: Pasien BPJS Masih Dianaktirikan

Karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada spekulasi mengenai pergantian tersebut.

"Jika tidak lulus pemberkasan, bukan berarti akan diganti honorer K2 yang tidak lulus ujian. Tidak ada aturan yang menjelaskan adanya penggantian. Tidak ada cadangan," kata Sahari seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (31/3).  (yat/abg)

BACA JUGA: Selepas Diarak, Ogoh-Ogoh Dibakar

BACA JUGA: Di Cibitung, Gas 3 Kilogram Langka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Tiang Listrik, Hakim Meninggal Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler