Pasien BPJS Masih Dianaktirikan

Senin, 31 Maret 2014 – 13:54 WIB

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai belum berjalan maksimal. Sebab, masih banyak warga yang menjadi peserta program nasional tersebut dianaktirikan saat berobat. Terkait permasalahan ini, Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun meminta Dinas Kesehatan (Diskes) berperan aktif mengawasi pelaksanaan BPJS.

’’Diskes harus turut mengawasi. Sudah beberapa warga yang mengeluh dianaktirikan rumah sakit. Saya mendengarnya saja sangat miris. Ini harus menjadi perhatian Diskes,” ujar Tobroni seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group).

BACA JUGA: Selepas Diarak, Ogoh-Ogoh Dibakar

Diceritakan, dirinya mendapatkan informasi ada pasien peserta BPJS yang ingin berobat ke poliklinik mata di salah satu rumah sakit (RS) di Bandarlampung pada sore hari. Lalu, pasien itu diminta RS tersebut kembali pada malam hari dengan alasan baru dapat melayani di malam hari.

’’Seharusnya kan pasien itu langsung dilayani. Bukannya malah disuruh pulang dan kembali pada malam hari. Kan kasihan pasien itu, seolah-olah juga pasien BPJS hanya dilayani di sisa waktu,” sesalnya tanpa menyebutkan nama RS tersebut.

BACA JUGA: Di Cibitung, Gas 3 Kilogram Langka

Berkaitan dengan hal itu, Tobroni meminta Diskes segera berkoordinasi dengan BPJS dan RS yang menjadi mitra BPJS agar tidak menganaktirikan pasien peserta BPJS.

Karena itu, terus dia, kendati Pemkot Bandarlampung tidak terlibat dalam memorandum of understanding (MoU) dengan RS terkait BPJS, pemkot tetap memiliki kewenangan untuk pengawasan sehingga program BPJS benar-benar berjalan maksimal sesuai visi dan misi dari program itu sendiri.

BACA JUGA: Tabrak Tiang Listrik, Hakim Meninggal Dunia

’’Memang bukan kita yang MoU dengan RS, tetapi kita tetap berkewajiban mengawasinya. Makanya saya minta Diskes jangan berdiam diri atas masalah ini,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Diskes Bandarlampung dr. Amran berjanji segera berkoordinasi dengan BPJS menyangkut dugaan pilih kasihnya RS terhadap pasien peserta BPJS. Sebab bagaimanapun, pasien yang berobat tersebut tidak gratis, tetapi dibayar oleh pemerintah.

’’Ya, kami akan menindaklanjuti instruksi Pak Wakil Wali Kota. Secepatnya kami minta BPJS menegur dan memberikan penekanan kepada pihak RS agar tidak menyampingkan pasien BPJS,” janjinya. (yud/jpnn/c1/whk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyepi, Panti Pijat Harus Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler