Honorer K2 Minta Perlakuan Khusus

Jumat, 16 Januari 2015 – 22:21 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi untuk memberlakukan tes dalam rekrutmen CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang memenuhi syarat, tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Namun, honorer K2 yang tergabung dalam berbagai forum tetap meminta diberikan perlakuan khusus.

BACA JUGA: Dicopot dari Kabareskrim, Suhardi Dipindah ke Lemhanas

"Kami minta agar honorer K2 yang tidak bisa menjadi PNS bisa diberikan perlakukan khusus. Sebab saat ini di daerah masih sangat terasa kesenjangannya antara PNS dan honorer," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih di Jakarta, Jumat (16/1).

Dia menyatakan, seluruh honorer K2 menghormati kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat pemerintah. Hanya saja mereka minta diberikan perlakukan khusus sebagai pegawai yang sudah mengabdi belasan tahun.

BACA JUGA: Dicopot Jokowi, Sutarman Berterima Kasih ke Seluruh Rakyat RI

"Fakta  di lapangan, guru honorer lah yang paling banyak menjalankan operasional. Guru PNS hanya sedikit sekali, namun kesenjangannya sangat jauh. Tanggung jawab sama, namun hak yang diterima bak langit dan bumi," terangnya.

Titi menambahkan, alangkah baiknya pemerintah memberikan penghargaan kepada honorer K2 yang tidak bisa menjadi PNS. Sebab mereka sudah lama mengabdi bertahun-tahun. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Sudah Teken Keppres Pencopotan Sutarman

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhardi Alius dan Calon Kabareskrim Baru Masih Bungkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler