jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, (16/1).
"Tadi sore telah saya tandatangani keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri," ujar presiden.
BACA JUGA: Suhardi Alius dan Calon Kabareskrim Baru Masih Bungkam
Keppres lainnya, kata Jokowi, adalah pengangkatan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (plt) Kapolri. "Keppres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas wewenang dan tanggungjawab kapolri," tegas presiden.
Wajah Jenderal Sutarman tampak tetap ceria meski ia dinonaktifkan dan pensiun dini. Seharusnya, mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid yang pernah menjadi Kabareskrim Polri itu baru memasuki pensiun pada Oktober mendatang.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pengangkatan Budi Gunawan tak Dibatalkan tapi Ditunda
BACA JUGA: Kabareskrim dan Calon Penggantinya Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Politikus PKS soal Polisi Penghuni Kandang Sapi
Redaktur : Tim Redaksi