Honorer K2 Papua Barat Minta Diangkat PNS

Rabu, 04 September 2019 – 13:54 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat berorasi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (31/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, sudah empat bulan lebih bisa menikmati status barunya menjadi PNS. Status ini mereka dapatkan setelah enam tahun menunggu.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Papua Barat Richard Hamberi mengungkapkan, seharusnya mereka sudah mengantongi NIP dan SK CPNS sejak 2014. Namun, karena panjangnya birokrasi, mereka baru bisa mengantongi NIP dan SK PNS pada April 2019.

BACA JUGA: Upaya Serius Mendikbud Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer K2

"Saya menjadi honorer K2 selama 15 tahun. Tahun 2013 ada tes buat seluruh honorer K2, tapi di tempat kami ditunda karena ada demo makanya tes baru bisa dilaksanakan tahun 2014," ungkap Richard kepada JPNN.com, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Rakernas Honorer K2, Babak Baru Perjuangan Raih Status PNS

BACA JUGA: Mendikbud Sampaikan Kabar Baik dari Menkeu untuk Guru Honorer

Aksi demo besar-besaran terjadi pada 2013, karena sebagian honorer K2 tidak terdaftar. Tercatat ada 600 honorer K2 Teluk Bintuni yang kemudian ikut seleksi CPNS 2013 (tapi pelaksanaan diundur 2014).

Usai tes, mereka belum bisa juga mendapatkan NIP dan SK meski sudah dinyatakan lulus. Perjuangan pun terus disuarakan honorer K2. Dengan dibantu Bambang Riyanto, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra serta Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I), perjuangan membawa hasil. Namun, dari usulan Kabupaten Bintuni sebanyak 600 orang, yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya 500. Ini setelah KemenPAN-RB melakukan verifikasi dan validasi data.

BACA JUGA: Muhadjir: Saya Ditanya Bu Menkeu, Apa Mau Anak Bapak Diajari Guru tak Lulus Tes

BACA JUGA: Puji Tuhan, Pemda Dukung Perjuangan Honorer K2 jadi PNS

"Melalui perjuangan yang panjang karena aturan terlalu banyak di republik ini makanya kami baru bisa menerima SK di April 2019," ucapnya.

Berkaca dari kasus itu, Richard pun tetap konsisten memperjuangkan nasib honorer K2 yang belum mendapatkan status PNS. Meski sudah mendapatkan NIP PNS, dia bersama 9 orang lainnya datang ke Jakarta untuk menyukseskan rapat kerja nasional (Rakernas) PHK2I pada 5-6 September.

"Kami ingin semua honorer K2 bisa jadi PNS. Karena status itu yang layak bagi honorer K2," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Usul ke Menkeu Agar Gaji Guru Honorer K2 Masuk DAU


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler