Honorer K2 seperti di Depan Pintu, Buka Sedikit, Langsung Masuk

Kamis, 16 Januari 2020 – 10:29 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih dan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih (kanan) saat RDPU di Komisi II DPR, Rabu (15/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mengakomodir seluruh honorer baik K2 maupun non-K2 menjadi PNS. Namun, penyelesaiannya akan dilakukan bertahap, sesuai skala prioritas.

Menanggapi hal itu Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, tidak masalah honorer non-kategori juga diakomodir dalam revisi UU ASN. Sebab, honorer K2 tidak boleh egois.

BACA JUGA: Ada Anggota Komisi II DPR Minta Honorer K2 Cari Pekerjaan Lain

"Enggak apa-apa masuk juga non-K2. Kami kan enggak boleh egois. Cuma kami minta harus ada prioritasnya," kata Nur kepada JPNN.com usai rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan ADKASI, PHK2I, dan forum honorer non-K2 di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/1).

Dia berharap ada aturan mengikat yang menjaga honorer K2. Jangan sampai honorer K2 malah terpinggirkan karena masuknya non-K2.

BACA JUGA: Ketum ADKASI: K1 Bisa, Honorer K2 Juga Harus Diangkat jadi PNS

Honorer K2, lanjutnya, harus jadi prioritas utama dan diselesaikan duluan. Setelah tuntas baru beralih ke non-K2.

"Kami yakin semangat DPR adalah menyelesaikan honorer K2. Karena honorer K2 merupakan sisa dari produk hukum yang belum tuntas. Kami ini ibaratnya sudah di depan pintu yang tinggal dibuka sedikit saja, langsung masuk," terangnya.

BACA JUGA: Bahas Honorer K2, Ada yang Bikin Kaget Johan Budi

Senada itu Ketum PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) Titi Purwaningsih juga mengatakan, silakan saja non-K2 diakomodir. Namun, honorer K2 harus dituntaskan dulu agar tidak ada lagi yang tertinggal.

"Jangan sampai karena akomodir non-K2, honorer K2 malah tertinggal. Makanya ini harus terus dikawal terus," tegasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler