jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) menyoroti belum adanya formasi tenaga teknis administrasi untuk usia 35 tahun ke atas menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang akan dilaksanakan 31 Mei mendatang.
Kondisi itu juga sangat merisaukan honorer K2 tenaga teknis administrasi yang ingin sekali ikut dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) terbesar sepanjang sejarah.
BACA JUGA: Simak, Penjelasan Pak Tjahjo soal Passing Grade CPNS 2021 Jalur Sekolah Kedinasan
"Kami sangat kecewa membaca formasi CPNS dan PPPK 2021. Pemerintah melupakan honorer K2 tenaga teknis administrasi," kata Korwil PHK2I Kalimantan Tengah Tri Julianto kepada JPNN.com, Minggu (23/5).
Dia mengungkit janji pemerintah pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Yusuf Kalla.
BACA JUGA: Puan Tidak Undang Ganjar, Pangi: Bisa Juga Alasan Kepentingan Pilpres
Ketika itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnady dan ketua serta anggota DPR RI Komisi II sepakat akan mengangkat seluruh honorer K2 menjadi CPNS.
Namun dalam perjalanannya, kata Tri, kesepakatan tersebut belum terealisasi sehingga status kepegawaian honorer K2 belum ada kejelasan oleh pemerintah, terutama untuk tenaga administrasi dan tenaga teknis.
BACA JUGA: Ada Kasus Korupsi Pengadaan Bebek Senilai Rp 8,5 Miliar, Penyidik Sedang Bergerak
Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, lanjut dia, ada secercah harapan baru yaitu kesepakatan DPR dan pemerintah membahas revisi UU ASN. Perubahan itu diharapkan menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi abdi negara.
Dia menyebutkan, honorer K2 di Kalteng berjumlah kurang lebih 751 orang. Mereka mengabdi dan bekerja sampai saat ini dengan masa kerja rata-rata sudah di atas 17 tahun. Bahkan banyak yang di atas 20 tahun.
"Kami dipekerjakan terus karena dibutuhkan pemerintah. Sayangnya, saat rekrutmen CPNS dan PPPK, pemerintah tidak mengakomodir seluruh honorer K2," ujar Tri.
Menurut Tri, sudah selayaknya pemerintah mengakomodir seluruh honorer K2 karena sudah masuk data base serta memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Dia mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Tenaga teknis dan administrasi jumlahnya cukup banyak. Namun sampai saat ini mereka hanya bisa gigit jari.
"Adilkah negara ini. Kami sama-sama mengabdi tetapi tenaga teknis administrasi malah dianaktirikan," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad